Aksi Masih Berlangsung, Ratusan Mahasiswa Tuntut Jaksa Agung Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Aksi Masih Berlangsung, Ratusan Mahasiswa Tuntut Jaksa Agung Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

PURWOKERTO - Ratusan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menggelar aksi di pertigaan Fisip Unsoed. Mereka melakukan aksi menuntut diselesaikannya berbagai pelanggaran HAM berat. Hal itu menyusul pengukuhan gelar Profesor bagi Jaksa Agung ST Burhanuddin. Presiden BEM Unsoed Fakhrul Firdausy mengatakan, aksi ini merupakan aksi damai. Aksi ini ditunjukkan agar Jaksa Agung menuntaskan pelanggaran HAM berat masa lalu. https://radarbanyumas.co.id/dari-pengukuhan-gelar-profesor-jaksa-agung-di-unsoed-sempat-di-demo-mahasiswa-unsoed-hingga-dipagar-kawat-berduri-jaksa-agung-sampaikan-judul-hukum-berdasarkan-hati-nurani/ https://radarbanyumas.co.id/ada-demo-mahasiswa-masyarakat-sekitar-unsoed-juga-gelar-demo-tandingan-minta-mahasiswa-elegan-sampaikan-aspirasi/ Dalam aksi, mereka membawa spanduk bertuliskan "Tuntaskan pelanggaran ham berat masa lalu", "Burhanuddin prof abai HAM" Fakhrul menjelaskan, kasus HAM berat seperti kasus Munir, dan kasus Semanggi I dan Semanggi 2. "Kasus Munir hingga kini malah ditinggalkan. Sedangkan kasus semanggi 1 dan Semanggi 2 Jaksa Agung menganggap bukan pelanggaran HAM berat," tuturnya. "Peradilan gagal memberikan keadilan dan menegakkan hak asasi manusia," tuturnya. Semementara hingga saat ini aksi masih berlangsung. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: