Lebih Mudah Dengan SIBANGKIM

Lebih Mudah Dengan SIBANGKIM

Kabid Pengembangan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) kabupaten Banyumas Sudarsono, menunjukan tampilan menu SIBANGKIM. PURWOKERTO - Namanya SIBANGKIM, akronim dari Sistem Informasi Pengembangan Permukiman. Sesuai namanya, itu aplikasi untuk menginput data infrastruktur permukiman. Karena berbasis aplikasi, proses input bakal semakin mudah. Juga bisa dilakukan kapan saja, dan dimana saja lewat gawai yang dimiliki. https://radarbanyumas.co.id/soal-penataan-pasar-minggon-usulkan-opsi-dua-shift/ SIBANGKIM merupakan terobosan yang digagas oleh, Kabid Pengembangan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) kabupaten Banyumas Sudarsono. Soal fitur aplikasi ia jelaskan, terdiri dari beberapa menu. "Ada input data, lihat data, usulan. Juga lapak aduan," katanya. Secara sederhana, apabila masyarakat hendak mengusulkan perbaikan, atau melakukan pengaduan infrastruktur permukiman yang mungkin kondisinya sudah rusak bisa melalui SIBANGKIM. Menurutnya, dengan memanfaatkan aplikasi tersebut akan menghemat waktu dan energi dibandingkan datang langsung ke kantor Dinperkim. "Terlebih dimasa pandemi, kita harus jaga jarak, juga kalau bisa menghindari kontak langsung. Layanan aduan atau usulan terkait infrastruktur bisa diakses melalui SIBANGKIM," jelasnya. Terkait jenis layanan yang bisa diakses ia jelaskan, meliputi jalan lingkungan, talud/bronjong/turap, sarana prasarana umum, kawasan kumuh kota, drainase. "Misal untuk input data jalan lingkungan, mengisi nama jalan, lokasi jalan lengkap RT, RW, kelurahan, kecamatan. Kemudian mengisi dimensi jalan yang meliputi panjang dan lebar jalan. Jenis konstruksi, juga kondisinya apakah dalam kondisi baik, rusak ringan atau berat. Kemudian mengisi prioritas penanganan dengan pilihan segera,1-2 tahun, dan 3-5 tahun lalu mengunggah foto survey," tuturnya. Setelah diisi, data akan direkap menjadi satu. Kemudahan akan diusulkan untuk penanganan. Usulan, akan melihat skala prioritas dan kondisi kerusakan. "Lihat kondisi anggaran juga. Pokok pikiran dari dewan, dan bappeda (TAPD) juga bisa mengakses untuk keperluan usulan kegiatan," ucapnya. Untuk input data aduan, teknisnya hampir sama. Mesti mengisi nama pengusul, NIK, alamat, kemudian jenis aduan. Setelan selesai klik menu kirim. "Jadi selain usulan penanganan, juga ada layanan aduan. Nantinya SIBANGKIM juga bisa diunduh lewat Play Store," ucapnya. Terpisah, Sekda Kabupaten Banyumas Wahyu Budi Saptono sangat mengapresiasi dan mendukung aplikasi dari SIBANGKIM. Menurutnya dengan aplikasi tersebut, transparansi pelayanan dari Dinperkim bisa semakin baik. "Saya sudah mendapatkan gambaran, nantinya ini akan dibuat sesuatu sistem bahwa semua pekerjaaan yang ada di Dinperkim bisa dilihat oleh siapa saja. Sehingga unsur transparansi akan sangat baik sekali. Mudah-mudahan aksi ini bisa terlaksana dengan cepat dan bisa diaplikasikan," pungkasnya. (aam/Rdr).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: