Sopir Kol Kota: Setor Rp 30 Ribu Juga Susah, Dinhub Tata Ulang Trayek Baru Angkot di Purwokerto

Sopir Kol Kota: Setor Rp 30 Ribu Juga Susah, Dinhub Tata Ulang Trayek Baru Angkot di Purwokerto

Foto DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS PURWOKERTO - Masih termenung menunggu giliran, mata empat sopir angkudes maupun angkota (kol kota, red) ini sibuk mencari calon penumpang. Salah satunya adalah Ratno (44), profesi ini sudah Ia geluti 10 tahun lamanya. Dari tahun ke tahun, ini termasuk tahun terburuknya. Tak lagi hanya bicara soal teknologi, kini musuh barunya adalah pandemi. https://radarbanyumas.co.id/pelaku-ditangkap-pembunuhan-di-batur-banjarnegara-dipicu-api-cemburu-kasus-suami-bunuh-istri-di-jalan/ https://radarbanyumas.co.id/pembunuh-istri-di-batur-banjarnegara-diantar-kades-ke-polisi-ini-kronologi-lengkapnya/ "Kalau pendapatan jelas berkurang, mau setor 30 ribu juga susah per harinya," kata dia. Trayek yang biasa ia tempuh, seperti RSUD Margono, Dukuhwaluh, Tambaksari, lalu arah Baturraden. "Tapi katanya mau ditaruh bus. Nah itu nanti gimana nasibnya?," ujarnya. Padahal, tiap hari dapat penumpang saja sudah bersyukur. Beberapa sopir lainnya, bahkan harus berangkat pukul 03.30 pagi hanya untuk mengantar 3 orang yang sudah jadi langganan. "Kadang itu ya ngalor ngidul tumpaki dewek," imbuhnya. Sementara itu, Ketua Organda Banyumas Sugiyanto mengatakan soal trayek oleh Pemda akan ditata ulang, terutama untuk angkutan kota dan angkudes. Ditanya mengenai kondisi angkutan kota dan angkudes, Ia mengatakan bahkan kondisi sebelum covid saja sudah memprihatinkan. Ditambah covid, jadi ini tiarap. "Kalau angkutan kota mungkin satu tahunan mereka jalan sudah tidak pakai trayek. Mirip seperti taxi. Penumpang mau kemana ya diantar," ujarnya. Jumlah angkutan kota mencapai 328. Yang beroperasi tidak sampai 200 armada. Sedangkan angkudes, lanjut dia, masih menggunakan trayek. "Kedepan mau ditertibkan lagi, dengan adanya Perbup no 44 tahun 2021. Yang operasional 40-50 persen. Kepala Dinhub Banyumas, Agus Nur Hadie mengatakan disusun Perbup 44 tahun 2021, tentang perubahan trayek. Sebab, lanjut dia, perbup terakhir mengenai hal tersebut pada tahun 2007. "Jadi perlu diperbaruhi. Terlebih ada beberapa kebijakan, seperti sistem satu arah, lalu integrasi trans Jateng, akhir tahun 2021 juga ada trans Banyumas," kata dia. Ia mengatakan, perlu ada penyesuaian rute angkotan kota dan angkutan pedesaan. "Untuk dirubah sehingga tidak ada tabrakan, namun justru terintegrasi," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: