Dua ODGJ Dikirim ke Panti Rehab

Dua ODGJ Dikirim ke Panti Rehab

REHAB: Tim Keswa Dinkes Banyumas saat menangani ODGJ yang ngamuk menjadi "manut". Yudha Iman Primadi/Radarmas PURWOKERTO - Setelah berkoordinasi dengan provinsi, 2 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tertahan di rumah penampungan Dinsospermades Banyumas akhirnya bisa dikirim ke panti rehabilitasi di Pemalang. https://radarbanyumas.co.id/di-cilacap-mau-divaksin-setelah-diiming-imingi-rokok/ Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular (PTM) & Keswa Dinkes Banyumas, Jasun S.Kep MM mengatakan 2 ODGJ yang saat ini masih tinggal di rumah penampungan sementara Dinsospermades Banyumas bernama Tikno & Eka akan dibawa ke panti rehabilitasi di Semarang pekan depan. "Rencananya Selasa depan," katanya ketika ditemui Radarmas, Senin (23/8). Jasun menjelaskan PPKM sudah tidak menjadi kendala dalam penanganan ODGJ ke luar wilayah Banyumas. Diperpanjang atau tidak, jika lulus assesment dari pihak rumah sakit maka keduanya bisa dibawa ke panti rehabilitasi di Pemalang. "Kalau menunggu PPKM selesai penanganan lanjut ODGJ bagaimana," terang dia. Dirinya melanjutkan berbeda dengan di rumah penampungan sementara dimana penanganannya lebih banyak kepada pemberian obat, di panti rehabilitasi akan semakin banyak "treatment" yang didapat para ODGJ sampai sembuh dan benar-benar bisa kembali ke masyarakat dengan normal. "Setelah sembuh kuncinya ada di keluarga. Selain itu penting bagi para mantan ODGJ ketika kembali ke masyarakat untuk memiliki kesibukan," pungkas Jasun. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: