Meski Mulai Diberi Beberapa Kelonggaran, Penyekatan di Perbatasan Banyumas Tetap Pertahankan
Simpang Andhang Pangrenan masih ditutup separuh jalan untuk jalan yang menuju arah Bioskop Rajawali. PURWOKERTO - PPKM Level 4 di Kabupaten Banyumas masih berlanjut. Meski mulai memberi beberapa kelonggaran, namun Pemkab menegaskan beberapa pembatasan atau penyekatan masih tetap dipertahankan. Terutama yang ada di daerah perbatasan. https://radarbanyumas.co.id/penyekatan-diperlonggar-tim-task-force-siap-berpatroli/ Kepala Dinhub Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan, penyekatan masih dilakukan pada 3 Ring. Namun sekarang masyarakat diberi kelonggaran. "Kelonggaran itu ada pada Ring 1, Simpang Palma dan Pasar Wage pagi dibuka. Pukul 06.00 sampai dengan 20.00," katanya. Lalu dari pukul 20.00 sampai pukul 06.00, akan ditutup total. Artinya tidak ada penjagaan. Pada Ring 2, lanjut dia, ada penyekatan di simpang Kalibogor, Tanjung, Berkoh, dan Andhang Pangrenan. Penyekatan dilakukan pukul 06.00-20.00. "Ditutup namun ada petugasnya." imbuhnya. Pada Ring 3, penyekatan dilakukan di Ajibarang dan Tambak. Ditutup, namun tetap ada petugas yang menjaga. "Nanti pada jam-jam tertentu operasi untuk yang masuk Banyumas karena ada beberapa syarat yang masih berlaku," tuturnya. Soal pertimbangan mengapa Ring 3 disekat, dari hasil rapat bersama lintas sektor mempertimbangkan, masih harus ada pengawasan pengendalian khususnya pada mobilitas masyarakat. "Jangan sampai nanti euforia. Lalu dibuka semua. Kekhawatiran masih ada. Dan kita masih level 4, jadi masih perlu ada pengetatan meski ada sedikit kelonggaran," tuturnya. Dia mengatakan untuk mengimbangi beberapa kelonggaran yang dilakukan itu, akan ada operasi Task Force. Tim itu gabungan dari Satpol PP, Dishub, TNI, POLRI. "Misal jam malam bergerak untuk patroli. Toko yang masih buka, lalu membubarkan kerumunan," katanya. Task Force ini nanti akan berpatroli dua kali sehari, yang masing-masing akan melibatkan dua tim. "Akan ada dua tim untuk pagi, dan dua tim untuk malam," tandasnya. Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banyumas Didi Rudwianto mengatakan, tim task force terdiri dari 12-14 orang. Tugasnya selain patroli juga mengawasi kegiatan masyarakat selama PPKM level 4. "Jalan-jalan yang dibuka dari jam 06.00-20.00 akan dipatroli oleh tim task force. Untuk penegakan yang harusnya tidak boleh buka tapi tetap buka, yang harusnya tidak melaksanakan kegiatan, melaksanakan kegiatan. Tugasnya pertama patroli dan monitoring kegiatan masyarakat di daerah perkotaan dan kecamatan. Kecamatan akan dilakukan oleh camat," paparnya. Dalam patroli tim task force nanti akan mengedepankan sisi humanis. "Perintah pimpinan. Kita tegas, lugas, dan humanis. Kita ingatkan dengan cara humanis, misal ada PKL yang belum tutup sesuai aturan tapi masih melayani, kita berikan waktu untuk menyelesaikan pesanannya dulu," ucapnya. Meski begitu, ia sampaikan pemberian sanksi tetap dilakukan. Hanya saja pada kasus-kasus tertentu. Untuk patroli tim task force sudah dimulai sejak peralihan PPKM darurat ke PPKM level 4. "Kalau yang membandel dan melawan petugas sanksinya bisa administrasi. Sampai dengan penutupan usaha," pungkasnya. (mhd/aam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: