Ini Tarif Parkir dan Inap Kendaraan di Terminal Bulupitu

Ini Tarif Parkir dan Inap Kendaraan di Terminal Bulupitu

PURWOKERTO - Tidak lagi gunakan cara manual, sistem parkir di Terminal Bulupitu bakal menggunakan pintu otomatis atau sistem gate. Dimana digunakannya pintu otomatis dan berdasarkan Perda nomor 3 tahun 2020, untuk tarif parkir atau parkir inap dikenakan kenaikan tarif sebesar Rp. 1000. https://radarbanyumas.co.id/program-layanan-swab-antigen-di-terminal-bulupitu-terkendala-tidak-adanya-nakes/ Yaitu parkir kendaraan umum bus atau truck Rp 4.000 per 12 jam. Mobil Rp. 3.000 per 12 jam. Motor Rp. 2.000 per 12 jam. Dan sepeda atau becak Rp. 1.000 per 12 jam. Kemudian tarif parkir inap, Bus atau truck Rp. 5000 per 12 jam, mobil Rp. 4.000 per 12 jam, motor Rp 3.000 per 12 jam, dan sepeda atau becak Rp. 1.000 per 12 jam. Tidak hanya kenaikan tarif parkir, mulai akan diberlakukannya pintu otomatis yang direncana launching bulan ini akan diikuti dengan sistem asuransi. "Karena menggunakan gate atau pintu otomatis, jadi nanti menggunakan pintu otomatis, disitu pelayanannya jadi masuk diterminal nanti motor atau mobil akan diasurangsikan semua," kata Aris Setiawan, Kepala Seksi Terminal Dinas Perhubungan (Dinhub) Banyumas. Gate atau pintu otomatis sudah siap dioperasionalkan, nantinya setiap kendaraan yang rusak akan diasuransi jika gate sudah dioperasikan. "Belum launching, tinggal tunggu launchingnya," tambahnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: