PN Purwokerto Lockdown Sementara, Pegawai Terpapar Covid

PN Purwokerto Lockdown Sementara, Pegawai Terpapar Covid

BANYUMAS - Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto dilockdwon sementara. Hal ini lantaran adanya pegawai yang terpapar Covid-19. Dari pantauan radarbanyumas.co.id, di depan gerbang terpampang spanduk bertuliskan adanya ASN yang terpapar Covid-19 maka dilakukan pembatasan kunjungan. https://radarbanyumas.co.id/kesepakatan-forkompimda-diubah-husein-pengajian-yasinan-salawatan-ditiadakan-sementara/ Ketua PN Purwokerto, Arif Nuryanta membenarkan jika ada pegawainya yang terpapar Covid. "Awalnya satu staff. Lalu dilakukan tracing swab antigen ke semua pegawai dan bertambah tiga. Tiga ini jabatannya juru sita, honorer, dan CPNS," katanya. Terkait hal ini, pihaknya menutup sementara kantor PN Purwokerto. "Mulai hari ini, Jumat (18/6) sampai Minggu, lalu Senin (21/6) mulai masuk lagi," katanya. Meski begitu, sebagian pegawai akan diberlakukan Work From Home (WFH). "Sementara dikosongkan dulu saat ini untuk sterilisasi. Sedangkan yang terpapar Covid melakukan isolasi mandiri," pungkasnya. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: