Massa Aksi Dibubarkan Paksa Dengan Watercanon dan Gas Air Mata

Massa Aksi Dibubarkan Paksa Dengan Watercanon dan Gas Air Mata

Aparat membubarkan aksi massa menggunakan water canon. Foto Ali/Radar PURWOKERTO - Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Pemkab Banyumas berakhir bentrok dengan kepolisian. Polisi membubarkan paksa massa aksi lantaran melakukan aksi sampai malam. Dari pantauan radarbanyumas.co.id sekitar pukul 19.30 polisi sempat bernegosiasi dengan perwakilan mahasiswa. Namun hal itu tidak diindahkan. Massa aksi tetap ngotot untuk menemui Bupati dan wakil rakyat. Guna meminta tanda tangan Bupati dan wakil rakyat terkwit pernyataan penolakan UU Cipta Kerja. https://radarbanyumas.co.id/massa-aksi-masih-bertahan-hingga-petang/ https://radarbanyumas.co.id/bupati-enggan-menandatangani-pernyataan-sikap-massa-aksi-memanas/ Polisipun sebelumnya sudah memberi peringatan massa aksi untuk membubarkan diri sebanyak tiga kali. Massa aksi terus bertahan sehingga polisi menyemprotkan watercanon untuk membubarkan massa. Semprotan watercanon dibalas lemparan-lemparan botol air mineral dari massa aksi. Polisipun tak tinggal diam untuk menembakkan gas air mata. Massa aksipun kocar kacir membubarkan diri. Sebelumnya massa aksi sudah ditemui Bupati Banyumas Achmad Husein sekitar pukul 14.00. Mereka meminta Bupati menandatangani surat pernyataan terkait penolakkan UU Cipta Kerja. Bupati yang enggan menandatangani pernyataan tersebut membuat massa aksi menduduki kawasan Pemkab Banyumas dan gedung DPRD Banyumas. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: