Perjuangan Panjang IAIN Purwokerto Akhirnya Disetujui Menjadi UIN SAIZU
Rektor IAIN Purwokerto Dr. H. Moh. Roqib, M.Ag (keempat, kanan) setelah mengikuti rapat konsultasi dan mediasi pengalihan status IAIN ke UIN bersama Kemenag RI, Kemenpan-RB, dan DPD RI di Jakarta, Kamis (16/7). Foto ISTIMEWA. PURWOKERTO- Perjuangan panjang Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto naik status sudah terjawab. Diperkirakan pada Agustus 2020, statusnya menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Prof. Dr. KH Saifuddin Zuhri (UIN SAIZU). Semua itu, berkat rapat konsultasi dan mediasi bersama Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, dan Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. Serta, hadir juga Rektor IAIN Purwokerto Dr. H. Moh. Roqib, M.Ag, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, dan Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, Kamis (16/7) di rumah dinas Ketua DPD RI. Perlu diketahui, sejak 2014, saat menjadi IAIN Purwokerto. Kampus Ijo tersebut berusaha untuk semakin berkembang karena berkomitmen mencetak generasi muda yang unggul dan Islami. Sehingga, semakin sukses dalam menanamkan ilmu keislaman dan nilai-nilai budaya agar terwujud masyarakat berkeadaban. Bahkan, agar menjadi UIN SAIZU di tahun ini, kini terus berbenah. Dengan menambah berbagai fasilitas sarana-prasarana dan gedung barunya. Rektor IAIN Purwokerto Dr. H. Moh. Roqib, M.Ag dalam rilis elektronik yang dikirim ke radarbanyumas.co.id mengucapkan syukur dari hasil rapat konsultasi dan mediasi bersama kedua kementerian dan DPD RI itu mencapai kata sepakat. Maka IAIN Purwokerto pada awal Agustus 2020 akan naik status menjadi UIN. "Alhamdulilah. Proses IAIN Purwokerto menjadi UIN SAIZU semakin nyata dan dekat," katanya kepada Radar Banyumas, Jumat (17/7). Sebagai perguruan tinggi agama Islam negeri di Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Ia pun berterima kasih kepada semua pihak yang membantu keberhasilan tersebut. "Ini adalah hadiah atas kerja keras semua komponen civitas kampus," ujarnya. Kemudian, ucapan terimakasih tersebut juga untuk ketua DPD RI beserta Sekjennya karena telah memfasilitasi dan memberikan dukungan kepadanya. Selanjutnya juga kepada Menteri Agama dan Menpan-RB atas perhatiannya. Lalu Gubernur Jateng, Bupati dan Wakil Bupati Banyumas. Serta Bupati Purbalingga dan lainnya. "Semoga UIN SAIZU segera menjadi kenyataan," katanya. Senada, kalimat sepakat tersebut mengerucut setelah Kemenag menyatakan akan merevisi PMA nomor 15 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaannya. Hal tersebut, untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2019 tentang pendidikan tinggi keagamaan. “Dengan penyesuaian itu sudah menjadi jalan keluar. Maka nanti saya minta pejabat di Kemenag untuk secepatnya melakukan revisi. Paling tidak akhir Juli ini selesai," kata Kemenag RI Fachrul Razi. Penyesuaian ini, tentu dapat memberikan pertimbangan sesuai dengan kondisi masing-masing IAIN. Maka akan memberikan kesempatan untuk melakukan peningkatan gradenya. Seperti menjadi kampus yang unggul, Islami dan berkeadaban. " Harapan besar keberhasilan alih status IAIN Purwokerto menjadi UIN SAIZU dapat membawa perkembangan kampus lebih maksimal," pungkasnya. (*/hel/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: