Tolak Pembahasan RUU HIP, LSM GMBI Distrik Banyumas Gelar Aksi
BERKUMPUL : Massa dari LSM GMBI menyuarakan aspirasinya. Foto Ahmad Erwin/Radar Banyumas. PURWOKERTO-Massa yang berasal dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Gelar aksi di depan area kantor Pemkab dan DPRD Banyumas, Senin (29/6). Mereka menolak adanya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Muhammad Ahsan, Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Banyumas mengatakan, aksi tersebut diselenggarakan untuk menuntut pembatalan pembahasan RUU HIP. "Supaya RUU HIP itu dibatalkan dan tidak dilanjutkan pembahasannya, karena Pancasila itu sudah final, jadi kita datang disini untuk menyuarakan, menghentikan dan membatalkan total, pokoknya tidak ada pembahasan lagi, tuntutan kami itu," katanya. Iapun melanjutkan, jumlah estimasi peserta aksi terdiri dari 100 orang lebih yang berasal dari perwakilan pengurus dan anggota tiap-tiap Kecamatan. Baca Juga: Ratusan Pesepeda Hampir Tiap Malam Kumpul di Alun-alun Purwokerto Pakar : Tol di Banyumas Lejitkan Kemudahan Distribusi Logistik Barang, Tumbuhkan Industri, Awas Alih Fungsi Lahan Klaster Sokaraja Kulon Masih Jadi PR, Bupati : Masih Tunggu 13 Hasil Swab "Hari kamis nanti juga, kami akan melanjutkan aksi ini ke DPRD Jawa Tengah dan itu serentak seluruh GMBI yang ada di Jawa Tengah mulai dari Purbalingga dan lainnya, dan kami akan kumpul di Semarang dengan tuntutan yang sama," lanjutnya. Adapun tuntutan itu yaitu membatalkan dan atau menghentikan proses legislasi RUU HIP tanpa kecuali, mengunkap dalang atas semua polemik terkait proses legislasi RUU HIP. Dimana tuntutan itu kemudian diserahkan ke DPRD Banyumas untuk diteruskan atau dilanjutkan ke DPR RI. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: