Disepakati, Aturan Formasi Konvoi Bersepeda di Banyumas harus Berurutan, Simak Tujuh Aturan Lain

Disepakati, Aturan Formasi Konvoi Bersepeda di Banyumas harus Berurutan, Simak Tujuh Aturan Lain

Pesepeda nekat melawan arah di Jalan Jenderal Soedirman, Sabtu (27/6) pagi tadi. Ahmad Erwin/Radar Banyumas PURWOKERTO- Berlakunya sistem satu arah di Jalan Jenderal Soedirman yang saat ini masih dalam tahap uji coba dan sosialisasi, ternyata masih banyak dilanggar para pesepeda. Dari pantauan Radarbanyumas.co.id di lapangan, jumlah pesepeda yang kerap nekat melawan arah di Jalan Jenderal Soedirman Sabtu (27/6) pagi ini, setidaknya terdapat kurang lebih 20 pesepeda. Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Dinas Perhubungan (Dinhub) Banyumas R Hermawan mengatakan, untuk pesepeda yang melawan arah tersebut saat ini masih dimaklumi, karena untuk saat ini sistem satu arah masih dalam tahap uji coba dan sosialisasi. "Masih kita maklumi, karena ini dalam tahap sosialisasi," katanya, Kepada Radarbanyumas.co.id. Apalagi menurutnya pada hari Rabu (24/6) kemarin, Dinhub bersama dengan Polresta Banyumas dalam hal ini Satlantas dan komunitas sepeda yang ada di Kota Purwokerto telah membahas terkait komitmen yang akan dilaksanakan oleh para pesepeda saat menggunakan jalan disistem satu arah. "Dan hari Rabu kemarin juga kita mulai memanggil komunitas sepeda yang ada, dalam tahap sosialisasi hingga menunggu Peraturan Bupatinya keluar," tambahnya. Sebagai tambahan informasi, adapun kesimpulan yang disepakati dalam pertemuan antara Dinhub, Satlantas dan Perwakilan Setiap Komunitas Sepeda yang diundang pada forum itu. 1. Para pesepeda wajib menggunakan perlengkapan safety selama bersepeda seperti helm, sarung tangan, lampu sepeda dan kostum dengan warna terang atau mencolok 2. Kecepatan sepeda khususnya di wilayah perkotaan tidak lebih dari 15 Km / jam 3. Formasi dalam berkonvoi harus berurutan, dan tidak boleh berdampingan atau berjejer. 4. Perlu ada sosialisasi terkait kebijakan Pemda yang berhubungan dengan transportasi terutama menyangkut sepeda. 5. Perlu difasilitasi sarana prasarana bagi pesepeda seperti jalur khusus sepeda dengan marka dan rambu-rambu lalu lintasnya. 6. Protokol kesehatan untuk menghindari penyakit covid 19. 7. Semua pesepeda wajib mematuhi peraturan lalu lintas. 8. Membuat media sosial berupa FB dan instagram sebagai forum keselamatan sepeda Banyumas. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: