Di Jalan Jensud Purwokerto, Masih Ada Parkir di Dua Sisi
Pengguna kendaraan memarkir kendaraan di dua sisi di Jalan Jensud. Ahmad Erwin/Radar Banyumas PURWOKERTO- Meski pangaturan manajemen parkir di Sistem Satu Arah (SSA) kota Purwokerto diterapkan satu sisi, tetapi masih ada saja kendaraan yang kerap memarkir di dua sisi, seperti yang terlihat di Jalan Jenderal Soedirman. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie mengungkapkan, terjadinya pelanggaran parkir itu dikarenakan beberapa pengguna jalan memanfaatkan situasi saat petugas tidak ada, padahal setiap harinya penertiban parkir dilakukan 3 kali sehari. "Penertiban parkir kita lakukan setiap hari, sehari tiga kali, cuma di jalan satu arah. Tetapi pada saat petugas tidak ada kadang memang ada yang langgar," ungkapnya kepada Radarbanyumas.co.id, Rabu (24/6). Baca Juga: Jalan di Tol Banyumas Masuk Isu Strategis Percepatan Nasional, Dimungkinkan dari Pekuncen ke Purwokerto Ups, Terkendala Tiket Non Tunai, Lokawisata Baturraden Belum Dibuka Tetapi karena hal itu masih dalam tahap sosialisasi, Agus menambahkan, sehingga para pelanggar belum dapat dikenakan sanksi. "Belum ada sanksi karena belum permanen, nanti setelah Perbub sudah ada, rambu sudah permanen, satu bulan sosialisasi, setelah satu bulan sosialisasi rambu permanen baru penegakan hukumnya," pungkasnya. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: