SD Negeri di Kabupaten Banyumas Digelontor DAK Rp 25 Miliar
SD Negeri di Kabupaten Banyumas yang memenuhi persyaratan akan mendapat DAK Rp 25 miliar yang bisa digunakan untuk kebutuhan fisik maupun non-fisik sekolah
PURWOKERTO - Tahun anggaran 2020, SD Negeri di Kabupaten Banyumas yang layak dan memenuhi persyaratan digelontor Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 25.000.000.000,-.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Banyumas, Drs. Sutikno, M.Pd., mengungkap dengan DAK sebesar itu, dapat digunakan untuk pembiayaan rehabilitasi ruang kelas, ruang guru, jamban, perpustakaan, pembangunan ruang kelas baru, dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
"Tidak hanya fisik, ada juga yang non-fisik," paparnya.
Sutikno menjelaskan DAK non-fisik digunakan untuk penambahan koleksi buku perpustakaan, alat PJOK, alat seni budaya, tradisional, alat peraga IPA IPS, Bahasa Indonesia, dan Matematika.
"Sesuai juknis semua swakelola. Non-fisik melalui e-katalog," tambahnya.
Dirinya tidak lupa mengingatkan agar sekolah melalui operator senantiasa memperhatikan pengisian Data Pokok Kependidikan (Dapodik). Pasalnya, standar yang digunakan pemerintah dalam menyalurkan bantuan salah satunya dengan Dapodik.
"Jika sekolah tidak pintar meng-update Dapodik bisa terlewatkan. Harus terus meng-update Dapodik," pungkas Sutikno. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: