Pohon Dipakai untuk Pasang Iklan, Kenapa?

Pohon Dipakai untuk Pasang Iklan, Kenapa?

Pohon jadi sasaran pemasang iklan PURWOKERTO - Banner yang terpasang dipohon dan melintang jalan dibeberapa titik jalan dalam kota akan segera ditertibkan. Ruas Jalan tersebut meliputi Jalan Suparno, Riyanto, dan KH Agus Salim. Imam Pamungkas, Kasat Satpol PP Kabupaten Banyumas menuturkan ada beberapa syarat terkait penempatan banner. Jika menyalahi aturan akan segera ditertibkan. "Menempel dipohon baik dipaku atau diikat itu tidak diperkenankan. Melintang juga tidak boleh. Banner di tiang listrik juga tidak diperkenankan. Begitu kami melihatnya langsung ditindaklanjuti," katanya. Dia menambahkan setiap hari pihaknya melakukan patroli rutin. Saat menjumpai reklame atau banner yang tidak sesuai peraturan dan peruntukannya akan langsung ditertibkan. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: