192 Perumahan Belum Serahkan PSU

192 Perumahan Belum Serahkan PSU

Alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan. DOK/RADARMAS PURWOKERTO-Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas mengungkapkan belum adanya perumahan di Kabupaten Banyumas yang menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah. Tercatat, data per Oktober 2018, sebanyak 192 perumahan yang ada di Kabupaten Banyumas belum menyerahkan PSU yang dimiliki Padahal, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, PSU harus dialihkan kepada Pemerintah Daerah untuk dapat dilakukan pemeliharaan. Kasi Pembangunan Perumahan Dinperkim Kabupaten Banyumas, Sudarsono menjelaskan, penyerahan PSU dari pengembang perumahan yang ada di Kabupaten Banyumas kepada Pemda Kabupaten Banyumas menjadi salah satu prioritas terbesar dalam 2019. Baca: Jembatan Ambrol, Mandiraja - Purwanegara Terputus Nenek 70 Tahun Tertimpa Dapur Ambruk Jalan Widujaya, 4 kali longsor "Bahkan kalau bisa, sebelum 2018 berakhir ada satu perumahan yang sudah menyerahkan PSU," jelasnya ketika ditemui di Kantor Dinperkim, Rabu (28/11). Dirinya menjelaskan, pengalihan PSU dilakukan agar Pemda dapat memfasilitasi perbaikan. Sebab menurut Sudarsono, biasanya pengembang yang telah selesai melakukan pembangungan, tidak lagi bertanggung jawab dalam pemeliharannya. Untuk dapat mendorong pengembang melakukan pengalihan PSU kepada Pemda, Sudarsono menjelaskan, pihaknya melakukan sosialisasi kepada para pengembang. Untuk perumahan-perumahan lama yang mungkin sudah tidak diketahui pengembangnya, Sudarsono mengungkapkan, akan secara otomatis diakuisisi oleh Pemda. "Tetapi tetap ada berita acaranya bahwasannya itu sudah dialihkan kepada pemerintah," ungkapnya. Hingga saat ini, Sudarsono mengatakan, sedikitnya sudah ada empat pengembang yang mengajukan permohonan penyerahan PSU. Namun, masih menunggu proses dari pertanahan. Sudarsono mengakui, satu tahun tidak lah cukup untuk membuat seluruh perumahan menyerahkan PSU. Walaupun demikian, dirinya juga belum dapat menargetkan kapan dapat menyelesaikan penyerahan PSU. "Ketika sudah ada yang melakukan penyerahan nanti akan kita evaluasi. Di mana kesulitan prosesnya," tutur ia. Seperti disebutkan oleh Sudarsono, salah satu fasilitas yang masuk ke dalam PSU antara lain adalah jalan, drainase, Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). (lin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: