Tilang Delapan Pelanggar Parkir

Tilang Delapan Pelanggar Parkir

Tim gabungan menggelar operasi pelanggaran di sepanjang ruas Jalan Jenderal Soedirman. AAM/RADARBANYUMAS PURWOKERTO- Tim gabungan kemarin menggelar operasi pelanggaran di sepanjang ruas Jalan Jenderal Soedirman, Rabu (10/9). Hasilnya, petugas menemukan adanya 14 pelanggaran. "Untuk hari ini (kemarin, red), ada delapan penindakan pelanggaran penilangan, satu pelanggar bongkar muat gas yang diletakan di trotoar, dan lima pembinaan PKL," kata Turyanto Wahyudi, Kepala UPT Parkir Dinhub kabupaten Banyumas Sekaligus Ketua Operasi Gabungan kepada Radar Banyumas usai penertiban kemarin. Tim gabungan yang diterjukan terdiri dari sekitar 30 personel. Mereka berasal dari Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, Satpol PP Banyumas, Satlantas Polres Banyumas. Tim ini juga diperkuat dari Dinperindag Banyumas dan Den Pom Purwokerto. Berdasarkan pantauan langsung Radarmas banyak pengendara terutama mobil parkir diarea yang tidak diperkenankan. Padahal rambu larangan parkir sangat nyata terpampang. Tidak ada juru parkir dan berdalih hanya parkir sebentar saja menjadi alasan para pelanggar. Bagi pelanggar parkir akan dikenai sanksi tegas berupa tilang. Pihak Satlantas akan langsung mendata dan menilang pelanggar parkir yang kebanyakan pengendara roda empat. "Untuk pelanggar parkir akan langsung ditilang oleh satlantas. Hal ini dilakukan supaya menimbulkan efek jera, dan akan kami tunggu pemilik kendaraan tersebut hingga muncul untuk kemudian didata, " tuturnya. Selain pelanggar rambu lalu lintas, dalam operasi gabungan kemarin juga dijumpai PKL yang berjualan ditrotoar. Mayoritas PKL adalah para penjaja kuliner, disamping itu terdapat mobil yang digunakan sebagai media berjualan paket data dan kartu perdana. "Untuk para PKL kami berikan teguran lisan terlebih dahulu. Khusus untuk mobil yang digunakan untuk berjualan kartu perdana akan kita tindak tegas yaitu akan kita derek, " jelas Kasmo Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP kabupaten Banyumas. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: