Panwascam Pendorong Pengawasan Partisipatif
PURWOKERTO- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas mulai mengajak masyarakat aktif dalam pengawasan partisipatif. Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas Miftahudin SHI, Rabu (26/9) kemarin mengatakan, kelompok sasaran dalam pengawas partisipatoris adalah warga masyarakat, Organisasi masyarakat, tokoh masyarakat atau adat, perguruan tinggi serta LSM. "Disabilitas termasuk pihak yang wajib dilibatkan dalam pengawasan partisipatoris," katanya. Ia menegaskan, penyandang disabilitas akan selalu dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi pengawas partisipatoris. Meski demikian, pihaknya tidak membedakan antara pemilih disabilitas dengan pemilih lainnya. Dalam hal ini, Bawaslu akan menggabungkan pemilih disabilitas dalam kegiatan sosialisasi dengan pemilih umum lain. Dalam acara bimbingan tekhnis pengawasan Pemilihan Umum Partisipatif Panwaslucam se Kabupaten Banyumas, di hotel Grand Karlita kemarin, Miftahudin menjelaskan, sesuai dengan amanat undang-undang nomor 7 tahun 2017, Bawaslu memiliki kewajiban mendorong pengawasan partisipatoris. Model pendekatan untuk Pemilu dalam mendorong pengawas partisipatoris, kata dia, berbeda dengan Pilkada. Jika sebelumnya Panwaskab menjadi pendorong, untuk pemilu, jelas Miftahudin, garda depan pendorong pengawasan partisipatoris ada di Panwascam. "Artinya lebih dekat lagi dengan masyarakat," katanya. Ia menegaskan, Panwascam memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan kegiatan yang sama pada masing-masing kecamatannya. "Jadi dilaksanakan secara berjenjang, Bawaslu kabupaten melatih Panwascam, nanti Panwascam yang melatih warga," katanya. Ia menjelaskan, berbagai hal yang harus disampaikan kepada masyarakat antara lain terkait informasi seputar kepemiluan, demokrasi, tata cara pemilu, regulasi, serta sistem atau prosedur penegakan hukum pemilu. Dengan gerakan pengawas partisipatoris, Miftahudin berharap, masyarakat memiliki kapasitas untuk terlibat dalam pengawasan. Keterlibatan masyarakat ini, lanjutnya, yaitu dengan turut serta dalam pengawasan, dan juga menginformasikan serta melaporkan temuan dari pengawasannya. Hingga bulan Desember, Miftahudin mengatakan, Bawaslu masih memiliki lima agenda yang bermuara pada sosialisasi. "Karena yg kami kedepankan adalah pencegahan. Peserta sosialisasi tersebut rencananya berasal dari camat, Forkompinda, toma toga, parpol, dan lain-lain. (ing)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: