PPS Pilkada Segera Dibubarkan
PURWOKERTO- Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 segera dibubarkan. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas Hirawan, Rabu (1/8) kemarin. "Pembubaran PPS rencananya dilaksanakan pada 4 dan 5 Agustus besok," katanya. PPS Pilkada yang ada di setiap desa dan kelurahan, kata dia, tugasnya telah selesai. Dalam acara pembubaran itu, Hirawan menjelaskan, akan diadakan juga evaluasi kegiatan Pilkada serentak. Salah satu kegiatan evaluasi yakni disusunnya data inventarisasi permasalahan-permasalahan yang terjadi selama tahapan berlangsung. Selain evaluasi, dalam acara tersebut juga akan disusun laporan kegiatan. Ia menjelaskan, laporan ini disusun berdasarkan tahapan sejak awal tahapan Pilkada yakni saat penyusunan RAB Pilkada, hingga tahap terakhir yakni penetapan bupati dan wakil bupati terpilih. Jadi, kata dia, outputnya nanti adalah dalam bentuk buku. Buku tersebut nantinya bisa digunakan oleh pemangku kepentingan dan pihak lainnya. "Sekaligus sebagai bahan laporan KPU Banyumas kepada KPU Provinsi dan KPU RI," katanya. Sedangkan untuk PPK, ujarnya, rencana pembubaran dan evaluasinya akan dilakukan setelah acara pembubaran PPS. "Dilaksanakan secara berjenjang," katanya. Rabu (1/8) kemarin, KPU mulai melakukan persiapan. Hirawan mengatakan, pihaknya telah mengundang PPK ke kantor KPU, dalam rangka persiapan melaksanakan kegiatan di akhir tahapan Pilkada tersebut. (ing)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: