Area PKL Alun-alun Purwokerto Mulai Dibatasi

Area PKL Alun-alun Purwokerto Mulai Dibatasi

Dinperindag Gunakan Tambang Pembatas PURWOKERTO-Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Alun-alun Purwokerto kini tak bebas lagi menaruh dagangannya. Pasalnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas membatasi area berjualan. "Kami pasang tambang garis, itu buat garis area jualan. Jaraknya 2 meter dari tepi. Kami rasa itu sudah sangat longgar, " kata Sarikin, Kasi PKL Dinperindag Banyumas kemarin (2/4). Ketegasan aturan ini, sebut dia, agar PKL tidak berkeliling bebas masuk area dalam alun-alun dan di trotoar. "Dipasanglah tambang pembatas berjualan," sebutnya lagi. Diakuinya, ada kurang lebih 200 PKL yang berjualan di Alun-alun Purwokerto. Menurutnya, Pemkab Banyumas tidak bisa sepihak melarang berjualan begitu saja. Sehingga tetap memberi kesempatan dengan dibuat area khusus PKL. "Kami tidak bisa bilang dilarang berjualan. Ada 200 lebih, kalau tidak ditata juga semrawut. Malah jualan ditengah alun-alun, dan jualan di trotoar, " kata dia. Salah seorang PKL Alun-alun, Nur, mengaku sepakat dengan pembatasan yang dibuat oleh Dinperindag. Sebab dengan adanya area khusus, tidak ada lagi yang ke tengah alun-alun berjualan dan memaksa dirinya juga ikut ke tengah menjajakan makanan dan minuman. "Kalau begini adil, tidak boleh lagi ada yang jualan sampai ke tengah. Juga jadi lebih rapih. Pembeli bisa memilih mau beli ditempat siapa lebih mudah milihnya, " kata dia. Begitpula menurut Rahmat, ia mengatakan jarak dua meter dari tepi itu sudah cukup untuk membuka lapak. Sebab menurutnya mayoritas PKL berjualan makanan dan minuman. Jika ada yang berjualan jasa sewa mainan anak juga mencukupi. "Cukup 2 meter ini cukup. Kebanyakan kita kita ini jualan makanan, minuman, jajanan. Yang jualan sewa mainan anak juga areanya 2 meter cukup, " kata dia. (hkm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: