Bupati Banyumas Sikat Habis Go-Car Ilegal

Bupati Banyumas Sikat Habis Go-Car Ilegal

Jamin Hanya Armada Kobata dan KPK PURWOKERTO-Taksi konvensional dari Kobata dan Kondang Prima Karya (KPK) akhirnya sepakat bergabung dengan Go-Jek memanfaatkan aplikasi Go-Car untuk menerima pelanggan. Kesepakatan terjadi, setelah mereka bertemu Bupati Banyumas Ir H Achmad Husein di ruang Joko Kaiman, Jumat (22/9) siang. Meskipun bersedia bergabung menjadi bagian Go-Car, KPK dan Kobata memberikan syarat pada kesepakatan tersebut. Mereka meminta tidak ada armada Go-Car selain dari KPK dan Kobata. Syarat disepakati oleh Bupati Achmad Husein, serta menjamin tidak ada penambahan taksi baru yang bergabung dengan Go-Car. BAHAS BERSAMA : Bupati Banyumas Ir Achmad Husain bersama perwakilan taksi konvensional membahas kesepakatan bersama kemarin (22/9). Bupati berjanji memberantas Go-Car ilegal yang bukan dari KPK dan Kobata. (MAULUDIN WAHYU/RADAR BANYUMAS) "Dari perusahaan Go-Jek juga sepakat. Hanya taksi yang terdaftar dan ada di Kobata dan KPK saja. Selain itu saya sikat, sebab menambah taksi lagi juga sebenarnya nambah pusing saya," kata Bupati kepada perwakilan KPK, Kobata dan Organda. Dengan kesepakatan tersebut, maka transportasi Go-Car di Banyumas hanya ada 170 kendaraan, terdiri dari 69 taksi KPK dan 101 taksi Kobata. Husein merencanakan akan ada launching bersama Go-Car di Banyumas pada bulan Oktober, sehingga publik mengetahui ada Go-Car namun yang beroprasi adalah kendaraan dari KPK dan Kobata. "Mulai saat ini proses input data, sekaligus proses membuat perjanjian atau MoU antara KPK, Kobata dengan perusahaan Go-Jek. Saya sebagai saksinya," kata dia. Taksi berwarna biru atau Kobata yang sering melakukan aksi demonstrasi dan sweeping pada pertemuan kemarin menjadi paling akhir menyepakati kesediaan bergabung dengan Go-Car, sebab menurut perwakilan Kobata pimpinan mereka sedang berangkat haji dan baru mendarat di Solo. "Secara prinsip kami sepakat dan mengikuti anjuran Bupati. Nanti kan ada pertemuan lagi terkait MoU, sebab saat ini pimpinan kami baru sampai Solo pulang dari ibadah haji," kata Aji, Sales Manager Kobata. Meskipun Bupati Banyumas hanya memperbolehkan Go-Car dengan plat kuning, dia menegaskan bahwa Kobata dan Bupati sepakat karena Bupati menyanggupi tidak ada penambahan Go-Car selain dari Kobata dan KPK. "Tadi Bupati mengatakan tidak ada penambahan selain dari Kobata dan KPK. Kesepakatn itu yang kami jadikan landasan bahwa Bupati juga menjamin," kata dia Sedangkan menurut Pengurus KPK, Sutiyono mengatakan, jika sejak awal KPK telah sepakat dengan wacana taksi konvensional bergabung denagn Go-Car. Bahkan KPK sempat membicarakan lebih jauh dengan persahaan Go-Jek dan Bupati terkait teknis dan tarif. "Dari awal kami memang sepakat dan sebaiknya ikut menggunakan aplikasi Go-Car. Yang penting dalam perjanjian antar kami dengan pengelola aplikasi Go-Car, kami tidak dirugikan," kata dia. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas, Sugeng Hardoyo yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan, langkah dan komitmen Bupati untuk menggabungkan taksi konvensional dengan taksi berbasis online adalah langkah tepat, dan dia percaya akan berjalan lancar. Sebab jika ada penambahan kendaraan Go-Car, terutama plat kuning dipastikan perusahaan Go-Jek akan meminta ijin kepada Bupati Banyumas. "Tidak perlu diragukan komitmen beliau. Go-Car hanya plat kuning itu terjadi cuma di Banyumas. Karena Bupati turun dan menangani langsung," kata dia. Dia mengatakan, sopir Go-Car plat hitam yang ketahuan tetap beroprasi sudah diberhentikan oleh perusahaan Go-Jek. Artinya, zona merah Go-Car plat hitam itu adalah seluruh wilayah Kabupaten Banyumas dan telah disepakatai oleh pihak Go-Jek. "Dari tiga peristiwa kemarin, ketahuan ada Go-Car plat hitam. Terkonfirmasi mereka sudah diberhentikan. Kalau plat hitam memang sudah dilarang, sekarang tinggal Go-Car plat kuning siapa saja nantinya," kata dia. (why)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: