Tolak PLTP, Duduki Pendopo Si Panji

Tolak PLTP, Duduki Pendopo Si Panji

Mediasi Dengan Bupati Sampai Dua Kali PURWOKERTO-Hingga semalam (18/7), ratusan massa dari Aliansi Selamatkan Slamet, masih bertahan di Pendopo Bupati Banyumas. Ratusan massa ini sejak pagi memang telah menggelar aksi di halaman kantor Pemerintahan Kabupaten Banyumas. Mereka menuntut Bupati Banyumas Ir H Achmad Husein dan Ketua DPRD, Juli Krisdianto bersikap tegas mencabut dan menolak proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) di area hutan lindung Gunung Slamet. Pantauan Radar Banyumas, sejak pagi kemarin, massa gabungan antara mahasiswa dan warga sekitar lereng Gunung Slamet itu mengawali aksi dengan longmarch dari STAIN Purwokerto sambil menyanyikan yel-yel dan membawa berbagai spanduk. Antara lain bertuliskan Slamet Not For Sale Go to Hell PT SAE dan steak GMN, Slamet Nyawa Kita, Nyong Nolak PLTPB, dan lainnya. AUDIENSI Ratusan massa dari Aliansi Selamatkan Slamet saat beraudiensi dengan Bupati Banyumas, Ir Achmad Husein. Massa yang kecewa karena tidak ada hasil yang memuaskan tetap bertahan di Pendopo Si Panji hingga semalam. (DIMAS BUDI LANTORO MUKTI PRABOWORADAR BANYUMAS) Massa awalnya masuk melalui pintu kantor DPRD dan sempat dihadang oleh petugas Satpol PP dan kepolisian hingga akhirnya berkumpul di halaman depan Pendopo Si Panji Pemkab Banyumas. Humas Aliansi Selamatkan Slamet, Irsyadul Amir mengatakan, aksi turun ke jalan dilakukan karena permohonan audiensi yang sudah lama diajukan belum mendapatkan respon dari pemerintah. Padahal surat permohonan pertama sudah dilayangkan sejak minggu pertama bulan Juli, hingga di minggu kedua di bulan yang sama. Namun, permohonan kedua juga tetap tidak mendapatkan respon. "Warga sudah merasakan dampak langsung proyek PLTPB ini, selain sumber air rusak, pembabatan hutan lindung Gunung Slamet juga membuat satwa liar kehilangan habitat dan turun menyerang ladang warga," katanya. Mereka menuntut bupati dan ketua dewan mengeluarkan surat rekomendasi pencabutan izin eksplorasi PT SAE kepada instansi pemerintah diatasnya. Bupati juga harus memerintahkan PT SAE untuk menghentikan proses eksplorasi dan menarik semua alat berat, sampai ada kejelasan rekomendasi tersebut. "Tuntutan aksi pada bupati dan Ketua DPRD. Kami minta keduanya menyatakan diri menolak pembangunan PLTPB Baturraden dan mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin eksplorasi panas bumi PT SAE kepada pemerintahan di atasnya," tegasnya. Salah satu warga Dusun Semaya, Desa Sunyalangu, Kecamatan Karanglewas, Ranto Diwantoro (27) mengungkapkan, akibat adanya pembangunan mega proyek tersebut, area hutan lindung di gunung Slamet mengalami kerusakan parah, hingga membuat sejumlah satwa liar turun ke desa dan merusak ladang milik warga. "Saya mengalami kerugian cukup besar akibat turunnya satwa liar seperti babi hutan, rusa, dan kera yang merusak ladang warga di perbatasan hutan," ungkapnya. Pembangunan PLTPB yang berlokasi di kawasan hutan lindung Gunung Slamet merusak kawasan yang sangat penting bagi kehidupan dan telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat di sekitarnya sejak ratusan tahun yang lalu. Massa akhirnya sempat melakukan dialog singkat dengan Bupati Banyumas, Ir H Achmad Husein. Dalam dialognya, bupati menyatakan tidak memilki kewenangan atas pembangunan proyek tersebut. "Saya itu tidak punya kewenangan apa-apa. Ini adalah program pusat yang memberikan izin. Bahkan dinas untuk tambang di Kabupaten Banyumas juga tidak ada, semua izin tambang itu mengurusnya di provinsi, sedangkan izinnya dari pusat," jelasnya. Untuk menyelesaikan persoalan ini, bupati sempat mengajak perwakilan masa untuk menemui pihak yang berwenang. Namun ajakan bupati tidak digubris oleh massa yang sudah sangat kecewa dengan pemerintah. "Ayo kita sama-sama dengan perwakilan temui Dirjen tambang untuk menyelsaikan masalah ini, jangan ramai-ramai seperti ini," ajaknya. Bupati mengatakan, untuk mengecek kebenaran terkait adanya kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh proyek tersebut, perlu ada kajian mendalam dari ahlinya. "Itu harus orang yang tahu persoalan ini. seperti gini, pohon pisang yang sudah matang, kalau tidak punya ilmunya, bagaimana mengatakan bahwa itu matang," ujarnya. Dialog antara bupati dan demonstran hanya berlangsung sekitar 10 menit. Namun karena diberondong beberapa pertanyaan, dan memang ada kegiatan lain, bupati langsung meninggalkan lokasi. Masa yang merasa kecewa dengan keputusan bupati, karena belum ada titik temu, mengaku akan tetap bertahan dan menginap di ruang paripurna. Setelah dialog dengan Bupati, massa akhirnya menduduki ruang paripurna DPRD Kabupaten Banyumas. Mereka merangsak masuk ke ruang wakil rakyat itu, karena tuntutan mereka belum disetujui bupati dan Ketua DPRD. Di dalam gedung dewan, mereka meneriakkan yel-yel pencabutan izin PLTP Baturraden. Para demonstran bergantian orasi dan menduduki kursi pimpinan dan anggota dewan. Selain meneriakkan yel-yel, mereka juga membaca puisi dan bernyanyi dengan diiringi alunan musik gitar. Pantauan lain Radar Banyumas, petugas keamanan dari Satpol PP dan Kepolisian terpantau berjaga-jaga di halaman Pemkab dan gedung DPRD. Semalam, sekitar pukul 20.00, Bupati akhirnya menemui kembali pendemo yang tetap bertahan di lingkungan Pemkab Banyumas. Bupati mengajak diskusi dengan para pendemo yang berkaitan dengan dampak lingkungan yang terjadi di kawasan di kaki Gunung Slamet tersebut. Dalam diskusi tersebut juga dihadiri dari pihak PT SAE. Diskusi dimulai sejak pukul 20.30 WIB. Sejumlah mahasiswa mengutarakan terkait dampak dari sisi ekologi, hukum, dan sosial ekonomi yang diwakili oleh Muflih Fuadi, Panji Mulkilah. Sedang dari PT SAE diwakili oleh Cepi. Sampai saat ini diskusi masih berlangsung sengit. Salah satu yang ditanyakan terkait lapangannya pekerjaan, masa menilai lebih banyak tenaga asing ketimbang penduduk setempat. PT SAE, Cepi mengatakan, terkait dengan tenaga kerja, saat ini masih banyak yang kita pakai mayoritas tenaga lokal. "Jumlahnya untuk 157 personil khusus tenaga lokal yang bekerja di bidang infrastruktur dan tenaga yang punya skill ada 7 orang warga lokal untuk pengawas, enginering. Sedang untuk tenaga asing baru 1 orang saja," katanya. (why/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: