RDTR Kawasan Perkotaan Sumpiuh, Satu Desa Satu TPS3R
Konsultasi Publik 2 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Sumpiuh, Jumat (25/10/2024)-FIJRI/RADARMAS-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Belum optimalnya pengelolaan sampah, menjadi salah satu permasalahan yang dibahas dalam Konsultasi Publik 2 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Sumpiuh, Jum'at (25/10) di Pendopo Surya Kusuma Yuda Kecamatan Sumpiuh.
Dipaparkan bahwa jumlah timbulan sampah diperkirakan setiap hari mencapai 11.125,05 kilogram atau 4000,64 ton/tahun. Sedangkan timbunan sampah yang terolah baru 48,99 persen.
Sehingga, sampah tidak terolah masih 51,01 persen. Fasilitas persampahan di wilayah Kecamatan Sumpiuh ada satu yaitu Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Kelurahan Kradenan.
Sedangkan layanan pengangkutan sampah berupa armada kurang memadai dan jadwal pengangkutan hasil pengelolaan sampah terbatas. Juga, kurangnya kesadaran masyarakat untuk memilah dan membuang sampah pada tempatnya.
BACA JUGA:Pembegalan Sepeda Motor di Jalur Lingkar Utara Sumpiuh-Tambak Ternyata Hoax
BACA JUGA:TPST Sumpiuh Integrasikan Pengelolaan Sampah dan Budidaya Ikan
Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas M. Abdullah Tsani menyampaikan, tawaran konsep pengelolaan sampah.
"Satu desa punya TPS3R, bagaimana mengelola sampah dalam satu hari habis," jelas Tsani dalam acara yang dihadiri Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas.
Selain itu, pihaknya sedang meminta masterplan pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas ke DLH untuk pemetaan penanganan sampah.
Menurut Tsani, persoalan sampah kecenderungan sama di seluruh wilayah baik kota maupun desa.
BACA JUGA:Sekat Lapak Pedagang di Blok C Pasar Sumpiuh Dibongkar
BACA JUGA:Pasar Hewan Sumpiuh Masuk Lapak Aduan, Dinperindag Kabupaten Banyumas Cek Lokasi
Sementara itu Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) TPST Sumpiuh Sutarno menyatakan, setuju dengan tawaran konsep satu desa satu TPS3R.
Pertimbangannya pengelolaan sampah di TPST Sumpiuh belum maksimal karena melayani empat wilayah kecamatan meliputi Tambak, Sumpiuh, Kemranjen dan sebagian Kebasen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: