Ratusan Ribu Warga Banyumas Tunggu Balngko e-KTP

Ratusan Ribu Warga Banyumas Tunggu Balngko e-KTP

PURWOKERTO - Hingga awal tahun ini, ratusan ribu warga Kabupaten Banyumas belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektonik atau (e-KTP). Mereka juga harus bersabar lagi untuk segera mendapatkan e-KTP. Memasuki 2017 ini, belum ada kejelasan kapan blangko e-KPT dikirim dari pusat. "Informasi yang kami terima, masih tahap lelang balngko e-KTP di Kementerian Dalam Negeri. Kabarnya akhir tahun (2016) kemarin gagal lelang, dan sampai sekarang masih belum ada kepastian," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dikdukcapil) Kabupaten Banyumas, Kartiman saat ditemui, Rabu (4/1). Ia menjelaskan, ratusan ribu warga yang belum memiliki e-KTP itu, sebagian besar merupakan warga yang mengajukan e-KTP baru namun terpaksa memegang surat keterangan kependudukan (Suket) dari Dindukcapil karena belum kejatah blangko. Sebagian lainnya, merupakan warga yang ingin mengganti e-KTP karena rusak atau ingin ganti status, alamat, dan lainnya. Kartiman mengaku, sejauh ini pihaknya belum bisa menjanjikan kapan blangko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri datang. "Saya belum tahu kapan tersedia blangko. Tetapi selama belum tersedia, warga masih menggunakan surat keterangan kependudukan," ungkapnya. Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013, masa aktive e-KTP berlaku untuk seumur hidup. Sehingga bagi pemegang e-KTP yang masih tertera masa berlakunya dan sudah habis, diimbau untuk tidak mengurus perpanjangan masa berlaku e-KTP. Karena e-KTP tersebut, tetap akan berlaku seumur hidup. "Warga pemegang e-KTP rekaman sebelum tahun 2013 tidak usah memparpanjang, kecuali ganti alamat, ganti status, dan ganti pekerjaan," ungkapnya. (why/acd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: