Bawaslu Kabupaten Banyumas Gelar Apel Siaga Pemilihan Serentak 2024

Bawaslu Kabupaten Banyumas Gelar Apel Siaga Pemilihan Serentak 2024

Peserta apel dari jajaran pengawas pemilu sekabupaten Banyumas tengah mengikuti Apel Siaga Pemilihan Serentak 2024.-ALWI SAFRUDIN/RADARMAS -

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas menggelar Apel Siaga Pemilihan Serentak 2024, Minggu (20/10/2024) di halaman parkir timur GOR Satria.

Dalam apel akbar ini dihadiri 625 orang jajaran pengawas pemilu yakni Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) sekabupaten Banyumas.

Selain itu dihadiri juga tamu undangan seperti Pj Bupati Banyumas/yang mewakili, Kapolresta Banyumas/yang mewakili, Dandim 0701/yang mewakili, Forkompinda, Ketua KPU Banyumas, tim sukses paslon, perwakilan partai politik dan lain sebagainya.

Ketua Bawaslu Banyumas, Imam Arif sekaligus pembina apel mengatakan, tujuan diadakannya apel yakni dalam rangka mengecek kesiapan jasa pengawasan.

BACA JUGA:Pengawasan Partisipatif Pilkada, Bawaslu Banyumas Rangkul Kelompok Disabilitas

BACA JUGA:Melanggar, Ribuan Alat Peraga Kampanye di Banyumas Ditertibkan Bawaslu

Kedua meningkatkan semangat kawan-kawan pengawas dalam pengawasan.

Ketiga merespon atas berbagai kritik terkait kemalasan Bawaslu dan respon atas kejadian tanggal 13 Oktober lalu terkait adanya deklarasi kolom kosong.

Berdasarkan keterangan Imam Arif, Bawaslu RI mengarahkan bahwa Banyumas ialah lokasi yang dilarang untuk kampanye kolom kosong difasilitas negara dan difasilitasi negara.

"Kemarin (13 Oktober) pada prakteknya ada deklarasi kolom kosong. Kita sudah koordinasi dengan Polresta Banyumas bahwa kedepan kita pastikan tidak akan terulang kembali," jelas Imam Arif.

BACA JUGA:Reklame dan APK Caleg Terpaku di Pohon Masih Ditemui, Satpol PP : Penertiban Komando dari Bawaslu

BACA JUGA:Satpol PP Banyumas Terus Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi Bakal Calon Pilkada 2024

Lebih lanjut Imam menegaskan pengawas harus unjuk gigi dan unjuk taring, punya keberanian untuk menegakkan keadilan pemilu, menindak berbagai pelanggaran administrasi, etika, pidana maupun pelanggaran undang-undang lainnya

Sementara itu Pj Bupati Banyumas dalam sambutannya yang diwakili oleh Ketua Bakesbangpol Eko Heru menyampaikan, sangat penting terutama bagi Panwaslu untuk memastikan kegiatan pilkada berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: