Efektivitas Pemindahan Aset Terminal Bulupitu Dipertanyakan

Efektivitas Pemindahan Aset Terminal Bulupitu Dipertanyakan

Terminal Bulupitu Masih Tahap Verifikasi PURWOKERTO- Pemindahan aset terminal Bulupitu Purwokerto, hingga kini masih belum ada kejelasan. Padahal berdasarkan peraturan yang berlaku, Oktober ini sudah ada keputusan. Efektivitas pemindahan aset terminal, juga dipertanyakan. Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Kabupaten Banyumas, Eddy Prabowo mengatakan, pihaknya belum menerima hasil dari verifikasi yang sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. "Sampai saat ini saya juga belum tahu konsepnya seperti apa kalau aset terminal tipe A dikelola pusat, tinggal menunggu sampai akhir tahun ini saja bagaiman hasilnya," ujarnya. Eddy mengatakan, selama tahap verifikasi, belum ada pihak pemerintah pusat yang datang meninjau ke lokasi. Dia mengusulkan supaya ada tinjauan langsung, sehingga dapat terlihat efektivitas seperti apa jika aset terminal dikelola pusat. Menurutnya, untuk pengelolaan aset terminal daerah, bisa lebih baik dikelola setiap daerah, dan pusat dipastikan untuk memantau. Namun Dinhubkominfo Kabupaten Banyumas juga tidak keberatan jika aset terminal Bulupitu Purwokerrto diambil alih oleh pusat. "Silakan kalau mau dialihkan ke pusat, tapi juga dijelaskan dampaknya. Karena pengawasan terminal daerah juga masih kurang, hanya dipantau saat menjelang hingga setelah lebaran," kata Eddy. Mengenai Sumber Daya Manusia (SDM) yang juga akan dikelola pusat, Eddy juga belum dapat memastikan bagaiamana sistem pengelolaan dan penggajian karyawan. Namun nama-namanya sudah disampaikan ke pusat. Menurut dia, SDM di terminal Bulupitu Purwokerto berapa di antaranya berasal dari pegawai kebersihan, baik SDM PNS maupun Dinhub. "Seharusnya pihak pusat memantau langsung, supaya tahu kondisi SDM dan bangunannya," kata Eddy. Kepala Unit Pelaksana Teknis Terminal Bulupitu Purwokerto, Hadi Suharto mengatakan, info yang dia dapat, penandatanganan pengalihan aset kepegawaian sudah dilakukan. Namun, pihaknya juga belum mengetahui pasti bagaimana mekanismenya. "Saya hanya mengikuti saja bagaimana peraturan yang berlaku, tapi sampai sekarang belum ada info yang pasti," ujarrnya. (ely/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: