Hiswana Migas Banyumas Bentuk Satgas BBM dan Elpiji

Hiswana Migas Banyumas Bentuk Satgas BBM dan Elpiji

Hiswana-Migas-Banyumas PURWOKERTO - Menghadapi bulan puasa dan lebaran, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Banyumas membentuk tim satuan tugas (satgas) Pengawasan Pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Elpiji. Pembentukan satgas untuk mengantisipasi kelangkaan BBM dan gas pada bulan ramadan. Ketua Hiswana Migas Banyumas, Anas Pribadi mengatakan, satgas ini beranggotakan unsur pemkab, Hiswana Migas, dan Pertamina. Satgas untuk memberikan jaminan agar tidak terjadi kelangkaan BBM dan elpiji selama puasa dan lebaran. "Satgas bertugas melakukan pemantauan sekaligus melakukan koordinasi, bila terjadi keterlambatan pasokan BBM maupun gas elpiji di wilayah-wilayah tertentu," kata dia, kemarin. Menurutnya, tim satgas akan melakukan respon cepat apabila mendapatkan laporan di salah satu daerah terjadi kelangkaan gas maupun BBM. Teknisnya, tim akan mengecek langsung kebenaran informasinya langsung ke lapangan. Apabila informasi tersebut akurat, Pertamina akan langsung menambahkan pasokan langsung ke daerah yang kesulitan mendapatkan gas tersebut. "Paling diutamakan elpiji 3 kilogram yang dikhususkan untuk rakyat miskin dan BBM. Satgas akan difokuskan sejak H-15 hingga H+15 Idul Fitri," kata Anas. Dengan demikian, pihak Hiswana Migas meminta kepada masyarakat untuk tidak panik dengan stok gas elpiji dan BBM pada bulan ramadan. Pasokan dijamin aman dan diupayakan tidak akan terjadi kelangkaan. Berdasarkan pantauan saat Ramadan ini, kondisi pasokan BBM dan elpiji di empat wilayah kabupaten eks Karesidenan Banyumas tidak ada masalah. Termasuk juga pasokan elpiji 3 kilogram. Sementara mengenai pasokan BBM, Anas menyebutkan, pada musim arus mudik dan balik lebaran diperkirakan peningkatan konsumsi mencapai 33 persen per hari dibandingkan kondisi normal. "Pertamina juga telah menyatakan kesiapannya untuk menambah pasokan BBM," terangnya. (why/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: