Terganjal Peralatan, Penertiban Reklame di Kembaran Tak Maksimal

Terganjal Peralatan, Penertiban Reklame di Kembaran Tak Maksimal

Penertiban Reklame Tak Maksimal KEMBARAN-Penertiban reklame di Kecamatan Kembaran seringkali terganjal masalah peralatan yang tidak memadai. Kondisi ini membuat penertiban reklame yang menyalahi aturan belum berjalan maksimal. Kasi Trantib Kecamatan Kembaran, Sugeng SH mengatakan, beberapa waktu lalu Satpol PP Kecamatan Kembaran melakukan penertiban reklame di sepanjang jalan protokol Kecamatan Kembaran. Ratusan reklame terpaksa diturunkan antara lain karena belum membayar pajak, pajak kadaluarsa, maupun pemasangan yang menyalahi aturan. "Ada yang sudah bayar pajak tapi pemasangannya salah tetap saja kami razia," ujarnya. Dia menjelaskan, reklame yang terpasang di pohon dan di tiang listrik tidak luput dari razia. "Pohon dipaku untuk pemasangan reklame, yang jelas kasihan pohonnya," ujarnya. Sayangnya, Satpol PP Kecamatan belum bisa melakukan penertiban reklame menyalahi aturan yang dipasang menggunakan besi. Sebab apabila merazia reklame yang menggunakan besi, harus dilakukan penimbangan. Juga harus ada berita acara dan dikirimkan ke Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). "Peralatan untuk menimbang tidak ada, transportasi untuk mengangkut juga tidak ada," ungkapnya. Manurut Sugeng, reklame besi yang menyalahi aturan tersebut dilimpahkan ke Satpol PP Kabupaten karena Satpol PP Kecamatan belum mampu menangani. "Sementara ini kami baru bisa menangani yang mudah-mudah, seperti spanduk kain atau spanduk dari Vinyl," paparnya. Dia menambahkan, meski belum lama ini dilakukan razia reklame oleh Satpol PP kecamatan, spanduk melintang jalan mulai menjamur kembali di beberapa ruas jalan di Kecamatan Kembaran. (wah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: