ODGJ Dirujuk ke Klaten Agar Bisa Normal Permanen

ODGJ Dirujuk ke Klaten Agar Bisa Normal Permanen

PASTI AMAN: Tiga ODGJ siap bertolak ke Klaten untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. PURWOKERTO - Waktu menunjukkan pukul 07.00. Mobil Toyota Hilux hitam, sudah terparkir rapih. Persis depan ruangan Perlindungan Jaminan dan Rehabilitasi Sosial (PJRS), Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas. Siapa sangka. Mobil itu tadinya mobil pick up. Disulap jadi sedemikian rupa. Punya atap. Dan teralis besi, di bangku belakang. Teralis besi itu, biar aman. Karena yang diangkut bukan orang sembarangan. Melainkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Untuk kursi penumpang ada dibagian depan, tengah, dan belakang. Yang belakang itu diperuntukkan bagi ODGJ. Kursi penumpang ODGJ dibuat berhadap-hadapan. Persis seperti angkot. Setelah memastikan semua penumpang, masuk mobil. Kabid PJRS Budi Suharyanto, melangkah ke arah belakang mobil. Menutup pintu belakang. "Ini pun baru kita rancang. Kita evaluasi pakai mobil biasa sering pecah, akhirnya kita seting agar lebih nyaman dan aman," jelasnya. Tepat pukul 07.49 mobil mengaspal. Mengantar tiga ODGJ ke Klaten. Untuk keperluan penanganan lebih lanjut. "Ini Klaten sementara tiga. Tadi ada problem yang di Patikraja malah keluarganya manut dengan ODGJ, tidak mau dibawa ke Klaten," ucapnya. Ya, untuk penanganan ODGJ pihaknya tidak mau setengah-setengah. Kolaborasi pun dilakukan. Salah satunya bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa Klaten. "Kita lakukan MoU dengan Rumah Sakit Jiwa Klaten. Kita coba kolaborasi untuk penanganan secara tuntas," terangnya. Setidaknya, ODGJ bakal berada disana selama satu bulan. Setelah itu tidak langsung pulang ke rumah. "Kalau di Banyumas hanya lima sampai enam hari saja. Setelah penanganan disana kita rujuk ke panti rehabilitasi sosial. Tidak langsung ke rumah, kita ingin penanganannya tuntas," ucapnya. Sepanjang tahun 2021, sudah tiga ODGJ pihaknya bebaskan dari pasung. Soal ada berapa ODGJ yang terpasung, ia masih data. Karena bukan barang mudah mendata yang seperti itu. "Dari 2021 yang dari Dinsos memfasilitasi yang pasung baru tiga. Kalau untuk data agak kesulitan, karena kembali lagi dari pihak keluarga masih ada yang menutup diri atas kondisi anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa," ucapnya. Apa yang dilakukan oleh Dinsospermades itu, sangat berarti bagi Yatno Abidin (53) warga Desa Losari, Kecamatan Rawalo. Pagi-pagi ia sudah pacu motornya ke Purwokerto. Ke Dinsospermades. Ia mau ikut ke Klaten. Mengantarkan keponakannya, Pangesti (29). https://radarbanyumas.co.id/dinkes-purbalingga-catat-tambahan-200-odgj-selama-pandemi-covid-19/ "Terimakasih sekali oleh Dinsos. Alhamdulillah agak normal. Ini ke Klaten untuk disempurnakan, keponakan sudah 7 tahun. Sudah diobati ke Purbalingga, Banyumas sudah dua kali," ujarnya. Ia bercerita, asal muasal kondisi keponakannya bisa seperti saat ini. Awalnya dulu putus cinta tahun 2014, ini kejadiannya di Singapura. "Pulang sudah kena, sudah stress," ucapnya. Perangai keponakannya ia sebut tidak menentu. Terkadang diam. Marah-marah. Hingga membanting benda yang ada didekatnya. Tapi ia sudah biasa dengan itu. Sudah punya cara menghadapinya. "Ini ga pernah dipasung. Kalau sudah tenang, bisa diajak komunikasi," tuturnya. Ia berharap, setelah mendapat penanganan di Klaten keponakannya bisa normal kembali. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: