KPK OTT Bupati Probolinggo dan Suami Bersama 10 Orang Lain

KPK OTT Bupati Probolinggo dan Suami Bersama 10 Orang Lain

OTT KPK: Pasangan suami istri Bupati Probolinggo dan suami terjaring OTT KPK, diduga terkait suap jual beli jabatan. JAKARTA - Tim satuan tugas (Satgas) penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur pada Senin (30/8). Dalam operasi senyap ini, lembaga antirasuah diduga mengamankan unsur kepala daerah yakni, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan Anggota DPR RI Fraksi Nasdem. https://radarbanyumas.co.id/ott-bupati-probolinggo-ditangkap-kpk-bersama-suaminya/ Dari informasi yang dihimpun, tim KPK mendatangi kediaman pasangan suami istri (Pasutri) Hasan dan Tantri sekitar pukul 02.00, Senin dini hari (30/8), di jalan A. Yani, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Selanjutnya, tim KPK dengan membawa Hasan dan Tantri dari rumahya sekitar pukul 05.15. Ada sekitar 10 orang dalam OTT. Selain bupati dan suaminya, diamankan juga beberapa aparatur sipil negara (ASN). “KPK tetap berkomitmen melakukan pemberantasan dan tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik praktik korupsi. Untuk kegiatan tertangkap tangan di Probolinggo, Direktur Penyelidikan dan anggota masih bekerja,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi, Senin (30/8). Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi penindakan ini diduga terkait perkara dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Tetapi KPK tidak menjelaskan, secara rinci terkait barang bukti yang diamankan dalam giat operasi kedap ini. “Karena kita bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana dan menemukan tersangka,” papar Firli. Senada juga disampaikan oleh pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri. Menurutnya, tim satgas lembaga antirasuah berhasil mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat melakukan tindak pidana korupsi. “Tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur,” ucap Ali. Dia memastikan, setiap informasi perkembangannya akan disampaikan ke masyarakat. “Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut,” tuturnya. Usai ditangkap mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif di lokasi sebelum digiring ke markas KPK, Jakarta. “Hingga saat ini tim KPK dan pihak yang diamankan masih berada di Jawa Timur,” ucap Ali. Sementara itu, menelisik total harta kekayaan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elkhkpn.kpk.go.id, bupati Puput tercatat memiliki kekayaan Rp10,01 miliar. Dalam laporan LHKPN Puput pada 2020, tercatat memiliki 10 bidang tanah yang berlokasi di Kabupaten Probolinggo senilai Rp 2,16 miliar. Dia tercatat hanya memiliki satu alat transportasi dan mesin berupa mobil Nissan jenis Juke tahun 2011 seharga Rp 100 juta. Puput pun memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 797,16 juta. Dia juga tercatat mempunyai surat berharga senilai Rp 4,5 miliar. Selain itu, Puput mempunyai kas dan setara kas senilai Rp2,45 miliar. Tercatat, Puput tidak memiliki utang. (jpc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: