Ingat Siskaeee, Pelaku Video Tak Senonoh di Bandara YIA, Lagi Positif Covid-19, Tapi Pelimpahan Berkas Perkara

Ingat Siskaeee, Pelaku Video Tak Senonoh di Bandara YIA, Lagi Positif Covid-19, Tapi Pelimpahan Berkas Perkara

SISKAEEE SAKIT: Fransiska Candra alias Siskaeee saat ungkap kasus di Polda DIJ beberapa waktu lalu. (DWI AGUS/RADAR JOGJA) JOGJA – Masih ingat Fransiska Candra? Yang terkenal dengan nama Siskaeee. Kini positif Covid-19. Siskaeee adalah pelaku yang mengunggah video tak senonohnya, termasuk video di Yogyakarta International Airport (YIA). Saat ini, Diketahui proses pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Kulonprogo dari penyidik Polda DIJ. Tepatnya proses pelimpahan tahap II meliputi barang bukti dan tersangka ke kejaksaan, Rabu (2/3). Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kulon Progo Yogi Andiawan membenarkan temuan ini. Perempuan yang terjerat kasus pornografi dan UU ITE tersebut diketahui terpapar usai pemeriksaan kesehatan. Tahapan ini sendiri kesehatan merupakan syarat dan bagian dari proses pelimpahan berkas. “Iya benar, ketika dilakukan cek kesehatan yang bersangkutan positif Covid-19. Alhasil pelaksanaan tahap II dilakukan secara online dari Polda. Sedangkan barang bukti dan yang lainnya diserahkan penyidik Polda ke Jaksa Penuntut Umum,” jelas Yogi, Rabu (2/3). Terkait keberadaan Siskaeee, Yogi menuturkan masih berada di tahanan milik Polda DIJ. Statusnya merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Kulonprogo. https://radarbanyumas.co.id/barang-bukti-selebgram-pasuruan-yang-bugil-di-polisi-bikin-merem-melek-dua-vibrator-dan-lainnya/ Sebelumnya perempuan asal Sidoarjo, Jawa Timur ini juga sempat menghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Wonosari. Pasca masa isolasi selesai atau sembuh, Siskaeee akan menghuni kembali Lapas Perempuan Kelas IIB Wonosari. Tentunya sambil menunggu proses pengadilan berlangsung. Sementara untuk saat ini proses masih tahapan pelimpahan berkas. SISKAEEE SAKIT: Fransiska Candra alias Siskaeee saat ungkap kasus di Polda DIJ beberapa waktu lalu. (DWI AGUS/RADAR JOGJA) “Segera dilakukan dalam batas waktu 14 hari kerja. Ini dalam proses untuk pelimpahan, kemungkinan minggu depan sudah bisa dilimpahkan,” katanya. Dalam proses pelimpahan ini terdapat 25 barang bukti. Beberapa diantaranya, gawai, laptop, file foto dan video, termasuk dua akun media sosial milik Siskaeee. Kedua akun ini digunakan untuk mengunggah video tak senonohnya. Termasuk video di Yogyakarta International Airport (YIA). “Sudah diserahkan ke kejaksaan namun untuk penahanan masih dititp di rutan Polda. Saat ini tahanan perempuan hanya satu, ya otomatis di ruangan sendiri. Enggak mungkin dicampur dengan tahanan lain,” kata Kabid Humas Polda DIJ Kombes Pol Yuliyanto. Dia membenarkan Siskaeee tengah dititipkan di tahanan Polda DIJ. Statusnya adalah tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kulonprogo. Terkait tindakan medis, Yuliyanto memastikan ideal sesuai protokol kesehatan. (dwi/radarjogja)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: