13 Perahu Terbakar dalam Kebakaran di Pelabuhan milik PT Pelindo III di Kota Tegal, Api Terus Meluas Karena Ka

13 Perahu Terbakar dalam Kebakaran di Pelabuhan milik PT Pelindo III di Kota Tegal, Api Terus Meluas Karena Ka

TEGAL - Kebakaran kapal di Pelabuhan milik PT Pelindo III di Kota Tegal hingga kini, Sabtu (29/1), pukul 08.10 WIB masih berlangsung. Sejumlah petugas pemadam kebakaran masih berupaya melakukan upaya pemadaman yang sudah menghanguskan belasan kapal itu. Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat di lokasi kejadian mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikannya. Namun dari informasi awal, ujar Kapolres, kobaran api disebabkan adanya masalah kelistrikan pada salah satu kapal yang tengah bersandar. Sehingga menimbulkan percikan api dan langsung membesar. "Informasinya ada masalah kelistrikan pada salah satu kapal, lalu menimbulkan percikan api. Ini masih kita selidiki," katanya. Menurut Kapolres, sampai sekarang sudah ada sekitar 13 kapal yang luluh lantak dilalap si jago merah. Upaya pemadaman pun masih terus dilakukan petugas gabungan dari Kota dan Kabupaten Tegal serta Kabupaten Brebes. "Fokus saat ini pada upaya pemadaman, agar api tidak menyebar dan membakar perahu-perahu lainnya. Totla sudah 13 kapal yang terbakar sampai saat ini, " ujar kapolres. Kapolres menegaskan belum ada laporan korban jiwa. Meski begitu, ada anak buah kapal (ABK) yang mengalami luka ringan dan sudah mendapatkan pertolongan. https://radarbanyumas.co.id/sabtu-pagi-tadi-kapal-kapal-di-pelabuhan-sebelah-utara-mapolres-tegal-kota-kembali-terbakar/ Selain itu Kebakaran sudah menghanguskan sedikitnya 13 unit kapal yang sedang lego jangkar. Banyaknya kapal-kapal yang terparkir di lokasi kejadian, menjadi penyebab kobaran api dengan cepat merembet dari satu unit ke unit lainnya. "Karena kepadatan yang terjadi menyebabkan api dengan cepat menyebar. Dan saat ini sudah ada 13 kapal yang terbakar," katanya. (muj/zul/radartegal/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: