Melintas Depan Kedai Kopi, Sepi, Karyawan Tidur, Gasak Hape dan Uang di Tas

Melintas Depan Kedai Kopi, Sepi, Karyawan Tidur, Gasak Hape dan Uang di Tas

BANYUMAS - Seorang pemuda berinisial HS (18) warga Kecamatan Sumbang, dibekuk Satreskrim Polresta Banyumas. Ia ditangkap lantaran melakukan pencurian di sebuah kedai kopi di Kecamatan Kedungbanteng. Kapolresta Banyumas melalui Kasat Reskrim, Kompol Berry mengatakan aksi pencurian yang dilakukan korban seorang diri. Saat melintas di depan kedai kopi tersebut, pelaku nekat masuk dan menggasak handphone milik Nasrul Majid (44) serta cincin emas 5 gram dan uang tunai Rp 500.000 milik Heri Purwanto. Berry melanjutkan, pelaku ini mengambil barang barang milik korban yang sedang tertidur dengan cara membuka tas dan mengambil isinya. "Jadi pelaku ini saat melintas di depan kedai kopi pada dini hari, melihat keadaan sepi. Pelaku lalu masuk saja dan dua karyawan kedai kopi itu tertidur. Lalu ia membuka tas milik korban dan mengambil isinya," katanya. Saat korban bangun untuk salat Subuh, korban mendapati barang-barang yang berada dalam tasnya sudah tidak ada. Setelah mendapati hal ini, korban lalu melaporkannya ke polisi. Polisi yang mendapat laporan korban segera melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan, Selasa (11/1) dini hari, polisi berhasil mengamankan HS. Dari tangan HS diamankan pula barang bukti berupa satu buah handphone Oppo A5s. https://radarbanyumas.co.id/baru-empat-hari-jadi-karyawan-sudah-curi-mobil-di-tempatnya-bekerja/ "Untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut, HS kami amankan di Mapolresta Banyumas. HS terancam dengan Pasal 363 KUHP dengan pidana maksimal tujuh tahun penjara," terangnya. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: