Razia Kos di Karangklesem Purwokerto, Didapati 6 Pasangan Bukan Suami Istri, Satu Pasutri Diketahui Positif Sa

Razia Kos di Karangklesem Purwokerto, Didapati 6 Pasangan Bukan Suami Istri, Satu Pasutri Diketahui Positif Sa

BANYUMAS - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas melakukan razia di sejumlah kos di Purwokerto, Senin (3/1). Dari razia di sebuah tempat kos di Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto sepasang suami istri diketahui positif sabu dari hasil tes urin. Hal tersebut dikatakan Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Banyumas, Wicky Sri Erlangga. "Dari hasil tes urin sepasang suami istri yang ngakunya nikah siri asal Tegal ini positif menggunakan sabu," katanya. Mendapati hasil positif, pihaknya langsung menggeledah kamar. Namun tak ditenukan barang bukti. "Pengakuannya mereka pakai di Jakarta karena mereka habis pulang dari sana. Tindakannya kami asesment dulu," katanya. Wicky menambahkan, kegiatan tersebut memang kegiatan dadakan, dimana untuk pemberitahuan dengan instansi lain pun sangat mendadak. Hal tersebut menurutnya untuk mencegah terjadinya kebocoran informasi kegiatan razia tersebut. "Kita memang tidak memberitahukan instansi lain sebelumnya, kita beritahukan pun dadakan, biar tidak bocor," katanya https://radarbanyumas.co.id/gedor-pintu-tiga-pasangan-mesum-di-banjarnegara-terciduk-di-hotel/ Selain narkoba, enam pasangan bukan suami istri juga didapati. Mereka mendapat pembinaan dari Satpol PP untuk tidak mengulanginya lagi. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: