Duh, Dana Zakat Diduga Dikorupsi, Lima Pimpinan Baznas Mundur

Duh, Dana Zakat Diduga Dikorupsi, Lima Pimpinan Baznas Mundur

Suasana Kantor Baznas Kabupaten Batang yang terlihat sepi. (RIYAN FADLI/JAWA POS RADAR SEMARANG) Batang – Lima orang pimpinan Baznas Kabupaten Batang mengundurkan diri. Hal itu terkait dugaan penyelewengan dana umat. Akibatnya Unit Pelayanan Zakat (UPZ) tidak bisa menyalurkan zakat ke penerima. https://radarbanyumas.co.id/giliran-dana-bansos-di-banyumas-diaudit-bpkp-dugaan-penyimpangan-bpnt/ “Iya, semua pimpinan Baznas mundur, saya baru terima suratnya dua hari lalu,” kata Bupati Batang Wihaji Kamis (16/9/2021) dikutip dari jawapos radar Semarang. Menindaklanjuti surat pernyataan itu, pihaknya akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan pimpinan Baznas Kabupaten Batang. Ia pun berharap, Plt pimpinan Baznas bisa menyelesaikan masalah yang sedang berlangsung. Kabagkesra Pemkab Batang Yarsono mengaku belum menerima secara resmi surat pengunduran diri tersebut. Jika surat resmi sudah sampai, pihaknya akan segera memproses SK Bupati terkait pengunduran diri, sekaligus mengangkat Plt. Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten Batang Bambang Supriyanto melalui Inspektur Pembantu Wilayah V Imam Budiyono membenarkan adanya dugaan penyelewengan dana zakat. Pihaknya menerima laporan dugaan penyalahgunaan uang itu sekitar April 2021. Laporan tersebut didasari adanya kecurigaan dari sejumlah Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di bawah Baznas. Hasil pemeriksaannya, pelaku yang merupakan oknum pembantu bendahara atau pemegang khas dana zakat itu mengakui perbuatannya. “Ia mengakui ada uang yang digunakan untuk kepentingan pribadi, tidak terbukukan dengan jelas atau hilang,” jelasnya. Sementara itu, Pranata Humas Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batang, Nur Muzayim menjelaskan, kejadian tercela itu pada 2019. Dana zakat para ASN Kemenag tidak bisa diminta untuk kegiatan penyaluran ke mustahik antara satu hingga dua bulan. Dana zakat diambil dari 2,5 persen dari gaji para ASN atau sekitar Rp 200 ribu per bulan. Adapun jumlah ASN di kantor Kemenag Batang mencapai 800 orang. Pihaknya sempat meminta 70 persen anggaran untuk disalurkan, tapi tak kunjung cair. Muzayim sudah melaporkan kejadian itu ke pihak Kantor Kemenag Wilayah Jawa Tengah dan Bupati Batang. “Kalau tidak bisa diselesaikan dengan baik pihaknya berharap oknum tersebut bisa diproses ke ranah hukum,” katanya. (*/yan/ton/radarsemarang/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: