Ketipu, Uang Rp 20 Juta Raib Demi Tuyul

Ketipu, Uang Rp 20 Juta Raib Demi Tuyul

PELAKU : Pelaku penipuan berkedok menyediakan tuyul. Setelah mendapatkan mahar Rp 20 juta, pelaku menghilang tidak ada kabar.ISTIMEWA KEBUMEN-Di era milenial seperti saat ini, ternyata masih saja ada orang yang percaya akan pesugian tuyul. Ini pula yang dijadikan modus bagi pemuda berinisial AS alias Agam untuk mengelabui korbannya. Pria asal Kecamatan Poncowarno ini menipu korban yang tidak lain adalah temannya sendiri dengan dalih akan mencarikan tuyul untuk pesugihan. Alih-alih berhasil mendapatkan tuyul untuk pesugihan, korban justru harus kehilangan sejumlah uang. Sejumlah uang yang sedianya akan dijadikan mahar, justru dibawa kabur oleh AS. Korban yang merasa curiga dan tertipu itu akhirnya mengadukan kejadian yang dialami ke pihak polisi. Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan melalui Kapolsek Kebumen AKP Hari Harjanto menyampaikan kasus penipuan tersebut menimpa warga Kecamatan Buluspesantren. Ini bermula saat korban dan pelaku bertemu pada 25 November 2019 lalu. Pertemuan terjadi di dekat Stadion Chandradimuka Kebumen. "Korban memberikan uang Rp 20 juta untuk mahar tuyul. Namun setelah ditunggu pelaku justru tidak ada kabar," katanya, Jumat (6/12).. AKP Hari menjelaskan sebenarnya selang tiga hari korban telah merasa curiga. Kemudian pihaknya melaporkan ke Polsek Kebumen pada 28 November 2019. Berdasarkan laporan korban, petugas pun melacak keberadaan tersangka yang kemudian berhasil dibekuk pada Kamis 28 November di daerah Kecamatan Gombong. "Sebelum memberikan mahar, korban juga menyerahkan Rp 1 juta kepada pelaku untuk membeli handphone. Sehingga kerugian korban mencapai Rp 21 juta," jelasnya. Usai dibekuk, pelaku langsung digelandang ke Polsek Kebumen untuk menjalani pemeriksaan dan penahanan. Bersama pengamanan pelaku, petugas juga menyita dua buah handphone, satu unit mobil beserta BPKB serta lima sertifikat seolah-olah hasil jual beli tanah. "Pelaku terancam Pasal 378 KUH Pidana dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun," imbuhnya. Pada kesempatan itu, AKP Hari mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap segala bentuk modus penpuan dari pelaku kejahatan. Baik dengan modus janji manis, perkataan bohong, identitas palsu serta iming-iming keuntungan materil yang berlipat ganda. "Mencegah kejahatan akan lebih baik daripada menjadi korban pelaku kejahatan. Selalu waspada dan jangan mudah tergiur," ucapnya. (mam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: