Lagi Asyik Nongkrong, Pemilik Sabu Diciduk Polisi di Alun-alun Purwokerto

Lagi Asyik Nongkrong, Pemilik Sabu Diciduk Polisi di Alun-alun Purwokerto

PURWOKERTO- Sedang asyik nongkrong, seorang pemuda dibekuk polisi. Penangkapan dilakukan Jumat (9/12) malam lalu, di alun-alun Purwokerto sebelah timur. Kapolres Banyumas, AKBP Gidion Arif Setyawan SIK SH MHum, melalui Wakapolres, Kompol Malpa Malacoppo SIK SH MIK mengatakan, pihaknya menangkap sesorang berinisial AJW ta (32). Tersangka merupakan warga Desa Karangmangu RT 8 RW 2 Kecamatan Baturraden. "Tersangka merupakan TO (Target Operasi, red) yang selama ini diincar petugas. Tersangka merupakan peluncur atau penyalahguna narkoba jenis Sabu," ujarnya. Setelah ditangkap, petugas menggeledah tersangka. Dalam penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang bukti yang disimpan oleh tersangka. "Setelah digeledah, terdapat dua paket sabu yang disimpan di celana sebelah kanan belakang milik tersangka," ungkapnya. Sabu tersebut, dibungkus kantong plastik transparan. Yang satu paket, dimasukkan di dalam selang plastik sedotan. Berat shabu yang diamankan, sebanyak 0,78 gram. "Selain dua paket sabu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa satu buah HP, sepeda motor Honda Revo dan ATM Mandiri," ungkap Malpa. Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut dibeli dari seseorang yang tidak dikenalnya. Pembayaran dilakukan dengan cara transfer ke rekening yang ditentukan. "Tersangka mengatakan, sabu tersebut dibeli dengan cara transfer ke rekening BCA atas nama Agus Supriyanto sebesar Rp 1.600.000 dan turun alamat pengambilan paket di depan GOR Satria Purwokerto," paparnya. Untuk kepentingan pengembangan lebih lanjut, tersangka dibawa ke Mapolres Banyumas. Selanjutnya, tersangka juga ditahan untk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (mif/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: