BEM Malang Bilang Istana Pembual
@Bem.malangraya/Instagram JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Malang Raya ikut mendukung pernyataan BEM Universitas Indonesia (UI) terkait Presiden Jokowi sebagai The King of Lips Service‘ atau raja bualan. Ketua BEM Malang Raya, Zulfikri Nurfadhilla menilai, apa yang disampaikan pemerintah hanya omong kosong. https://radarbanyumas.co.id/setelah-ui-sindir-jokowi-giliran-bem-ugm-sebut-jokowi-presiden-orde-paling-baru/ https://radarbanyumas.co.id/lanjut-kini-giliran-bem-yarsi-ungkit-janji-janji-jokowi-katanya-begini-faktanya-begitu/ “Di saat yang sama, segala bunyi yang terdengar dari Istana hanya berujung pada bualan semata yang pada akhirnya menjadi alat pukul bagi siapapun yang melawan dengan relasi kuasa,” kata Zulfikri dalam keterangan resminya yang dikutip Selasa (29/6). Zulfikri Nurfadhilla menilai, konten yang dipublikasikan oleh BEM UI dengan judul “Jokowi : The King Of Lip Service’, tersebut menyajikan fakta realitas yang sejalan dengan segala permasalahan yang ditemukan di Masyarakat. “Adapun kami mengofirmasi bahwa saat ini kebebasan sipil nyatanya diberangus oleh represifitas aparat terhadap massa aksi, kebebasan berpendapat dibungkam melalui pasal karet UU ITE, pelemahan KPK yang dilakukan secara masif dan sistematis, dan adanya intervensi Presiden dalam supremasi hukum,” katanya. BEM Malang Raya menyatakan sikap mengecam terhadap segala tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap warga sipil Mendesak pemerintah untuk bisa menjamin kebebasan ekspresi dan berpendapat yang dilakukan oleh warga negara seperti yang sudah diatur dalam peraturan yang berlaku. Mendesak keras Birokrat Universitas Indonesia untuk bisa menjamin kebebasan berpendapat mahasiswa yang telah dijamin konstitusi. “Menuntut pemerintah untuk kembali hadir dalam menjamin kebebasan berekspresi dan berpendapat yang tertulis dalam UUD 1945 Pasal & UU No. 9 tahun 1988 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di depan umum,” katanya. BEM Malang juga menuntut Birokrat Universitas Indonesia untuk dapat meluruskan nalar akademiknya bahwa kebebasan berpendapat yang substantif serta korektif terhadap negara adalah kemajuan dari kultur kritisisme dan intelektual mahasiswa. (dal/fin).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: