Pasutri Tasikmalaya Gelar Tontontan Hubungan Intim
Sepasang suami istri membuat geger warga Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Pasangan berinisial E dan L itu berulah nekat dengan menggelar tontonan hubungan intim berbayar. Parahnya pasangan ini menargetkan penontonnya adalah anak-anak di sekitar tempat tinggal mereka. Untuk sekali tonton, anak-anak usia antara 12 tahun diharuskan membayar Rp5.000. Aksi nekat tersebut terbongkar setelah anak-anak itu bercerita kepada orangtua mereka. Informasi mengenai tindakan gila Pasutri ini pun akhirnya sampai ke telinga Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya. " Setiap mempertontonkan hubungan seks, pasangan itu menarik bayaran Rp5.000. Yang boleh menontonnya khusus anak-anak," ujar Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanti, dikutip dari kabarpriangan.co.id. Ato mengatakan pihaknya mendapat informasi mengenai aksi gila pasutri dari masyarakat. Menurut dia, setiap kali akan berhubungan intim, E dan L mengumpulkan anak-anak di bawah umur. Pasangan ini memungut uang dari anak-anak itu lalu membebaskan mereka menyaksikan adegan hubungan badan secara langsung. Mereka juga membolehkan anak-anak itu merekam hubungan intim tersebut. Ato sangat menyayangkan kedua pelaku kini kabur. Sehingga mereka belum bisa dijerat hukuman. Lebih lanjut, Ato mengatakan para pelaku melarikan diri sebelum polisi sempat melakukan penangkapan. Berdasarkan informasi yang dia dapat, aksi nekat pasutri tersebut dilakukan karena desakan ekonomi. " Kami akan melindungi anak-anak yang terganggu psikologisnya. Adapun kedua pelaku masih dalam pengejaran polisi," kata dia. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: