Penyewa Kabur Tinggalkan Tunggakan Listrik Rp 32 Juta
Usai penyewa yang tak terima ada kecoa di dalam rumah kontrakan, kini ada lagi berita yang viral. Seorang pemilik rumah kontrakan tak bisa “ tidur nyenyak” karena ulah salah satu pengontrak. Si penyewa rumah itu kabur dan meninggalkan tunggakan tagihan listrik sebesar Rp32 juta. Dikutip dari World of Buzz, Selasa 22 Januari 2019, seorang pemilik kontrakan di Malaysia, Hajiem Ahmad, frustrasi karena penyewa rumahnya meninggalkan bekas yang bikin dongkol. Sebuah tunggakan listrik bernilai 9.351,39 ringgit setara Rp32,79 juta. Tak hanya listrik, saluran air ke rumah itu terpaksa diputus perusahaan karena penyewa itu telah menunggak tagihan air. Ahmad semakin pusing karena penyewa menghilang dan tak bisa dihubungi. Dia pun berbagi kegundahan hati di Facebook, @hajiem.ahmad. “ Minta tolong siapa saja yang mengenali Rozita binti Chik Din @Chik Ali dan keluarga untuk menghubungi saya di FB, WhatsApp, IG, atau apa-apa saja yang bisa. Tujuan saya mencari adalah dia telah meninggalkan rumah yang disewa dari saya dengan tagihan listrik 9.351,39 ringgit tanpa saya sadari. Selain itu, beliau juga telah membuat tagihan air Syabas telah diputus karena gagal membayar tagihan air. Awalnya, dia menjawab panggilan, WhatsApp saya dan berjanji untuk melunasi utang tersebut. Tapi, janji cuma tinggal janji. Kini, saya gagal menghubunginya dan tak tahu di mana kediaman terbaru yang dia sewa. Khawatir dia akan berbuat hal yang sama dengan pemilik lain. Jadi, berhati-hatilah. Katanya dia pindahnya tak jauh, maksudnya masih ada di Shah Alam. #wargashahalam #selangorku #shahalam #tnb,” tulis Ahmad di akun Facebooknya. Meskipun demikian, unggahan ini mendapatkan kontroversi karena warganet mempertanyakan kebenaran klaimnya. Ada yang menyebut Tenaga Nasional Berhad—semacam PLN—langsung memutus aliran listrik setelah tagihan mencapai angka tertentu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: