DPRD Kebumen Akan Laporkan Akun FB Shurip Kethip
Ketua DPRD Kebumen H Sarimun SSy KEBUMEN - DPRD Kabupaten Kebumen akan melaporkan akun Facebook (FB) Shurip Kethip ke Polres Kebumen. Sebab, DPRD menilai unggahan akun Facebook tersebut, mencemarkan nama baik lembaga DPRD kabupaten Kebumen. https://radarbanyumas.co.id/viral-video-tik-tok-pelecehan-ketua-dpr-ri-di-purbalingga/ Ketua DPRD Kebumen H Sarimun SSy mengatakan, akun Facebook tersebut menuliskan, lebih dari 50 persen Anggota DPRD Kebumen selingkuh. Terkait dengan hal itu, DPRD Kebumen pun ambil tindakan tegas, dengan melaporkan kepada Polres Kebumen. “Kami akan segera melaporkan kepada Polres Kebumen,” katanya, Senin (2/8). Dia menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Bagian Hukum DPRD Kebumen, terkait langkah selanjutnya. Ditegaskannya, apa yang tertulis dalam postingan tersebut, tidak ada buktinya. Dia menegaskan, apa yang ditulis dalam unggahan tersebut telah mencoreng nama Institusi Lembaga DPRD Kebumen. Pihak yang memposting menyampaikan sesuatu tanpa disertai dengan bukti yang jelas. https://radarbanyumas.co.id/belum-cukup-bukti-bk-panggil-suami-kemelut-dugaan-perselingkuhan-dprd/ Disampaikannya, anggota DPRD Kebumen berjumlah 50 orang. Jika 50 persennya artinya ada 25 anggota, yang diklaim akun Facebook tersebut terlibat perselingkuhan. Meski unggahan akun Facebook tersebut sudah dihapus, namun pihaknya telah mendapatkan screenshotnya sebagai bukti. "Ini akan digunakan sebagai bukti,” ujarnya. Dari penelusuran pada Akun Facebook Shurip Kethip, sudah tidak ada lagi postingan tersebut. Tidak banyak data yang dapat dikorek dari Profil Akun Shurip Kethip. Dari Info Umum, terdapat data jika Shurip Kethip adalah laki-laki dengan tanggal lahir 17 Agustus 1990. Data lainnya yakni wiraswasta dan tinggal di Bekasi. Namun dari Kebumen Jawa Tengah. Tidak ada data pendidikan yang ditampilkan. Dalam data Shurip Kethip tinggal di Bekasi dan berasal dari Kebumen. Tidak ada data hubungan keluarga dan tidak ada data informasi rinci tentang Shurip. Tidak ada pula data peristiwa penting. (mam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: