Pilkada Kebumen, Belasan APK Pilkada Dirusak

Pilkada Kebumen, Belasan APK Pilkada Dirusak

RUSAK: APK yang diduga dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. ISTIMEWA KEBUMEN - Relawan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto-Hj Ristawati Purwaningsih (Arif-Rista) menyesalkan adanya pengrusakan belasan Alat Peraga Kampanye (APK). Adanya kerusakan beberapa APK dalam bentuk baliho tersebut, setidaknya ditemukan di Kecamatan Kebumen, Buluspesantren dan Gombong. Salah satu Relawan Arif-Rista Hariyanto Fadeli menyampaikan indikasi pengrusakan diduga oleh kelompok-kelompok yang tidak suka dengan Paslon. Hal tersebut menurutnya tidak etis dilakukan dalam perhelatan pesta demokrasi. Sebab pesta demokrasi semestinya diisi dengan kegiatan yang mendidik. https://radarbanyumas.co.id/1-hektar-tanah-di-desa-grenggeng-kebumen-bergerak-ambles-dua-rumah-terdampak-korban-dievakuasi-ke-mushola/ Adapun jika terdapat pihak-pihak tidak sependapat dengan atau memiliki ketidaksukaan dengan paslon, dapat menyampaikan melalui argumentatif yang baik. Bukan dengan cara yang tidak etis. "Untuk itu, marilah kita duduk berdiskusi dan saling menyampaikan argumentasinya masing-masing dalam sebuah forum. Jangan malah melakukan pengrusakan terhadap APK. Orang panik, bisanya merusak gambar yang tak berdosa, adu argumen bukan anarkis," tuturnya, Minggu (1/11). Insiden pengrusakan APK, lanjut Hariyanto, juga terkesan adanya pembiaran dari pengawasan Bawaslu. Dalam hal ini Haryanto pun mengaku merasa kecewa dengan banyaknya jumlah pengrusakan APK. Padahal APK tersebut tidak lain merupakan fasilitas dari KPU Kebumen. Seyogyanya, lanjut Hariyanto, pengawasan oleh Bawaslu, bukan saat hendak memasang saja, melainkan juga saat APK sudah terpasang. Saat hendak pemasangan APK, Bawaslu melakukan pengawasan dengan ketat kepada tim kampanye paslon. "Saat pemasangan kami mentaati aturan yang berlaku. Namun setelah terpasang justru terjadi pengrusakan. Ini seperti adanya kontradiktif dari kinerja Bawaslu," tegasnya. Jika tidak segera ada tindakan dari Bawaslu, Hariyanto khawatir akan terjadi pengrusakan yang lebih besar terhadap APK. Pihaknya pun tidak segan meminta pertanggungjawaban terhadap kinerja Bawaslu Kebumen. Dalam kesempatan kali ini, Hariyanto juga mempertanyakan apakah pengawasan yang dilakukan Bawaslu harus menunggu adanya laporan terlebih dahulu baru dapat bergerak. Bila tidak dapat menjangkau, maka pengawasan dapat dilakukan oleh Panwascam ataupun Panwas Desa/Kelurahan. "Adany fenomena nyata seperti itu. Kemana Bawaslu, kenapa diam. Jujur kami kecewa melihat kinerja Bawaslu saat ini," keluhnya. Sementara itu terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen Arif Supriyanto mengemukakan jika pihaknya sudah mendengar adanya informasi perusakan tersebut. Terkait langkah, pihaknya tengah melakukan penelusuran terkait siapa pelaku pengrusakan. Karena proses yang dilakukan harus mengetahui siapa pelaku pengrusakan. "Hingga kini, kami masih belum mengetahui identitas pelaku," ucapnya. (mam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: