Ratusan Warga Geruduk PT Semen Gombong

Ratusan Warga Geruduk PT Semen Gombong

[caption id="attachment_98556" align="aligncenter" width="100%"] TOLAK PABRIK SEMEN: Warga dari sejumlah desa di wilayah kawasan kars Gombong selatan melakukan konvoi menolak rencana penambangan PT Semen Gombong, di wilayah mereka. Aksi massa tersebut dilakukan, Rabu (10/2)./SUDARNO AHMAD/EKSPRES
TOLAK PABRIK SEMEN: Warga dari sejumlah desa di wilayah kawasan kars Gombong selatan melakukan konvoi menolak rencana penambangan PT Semen Gombong, di wilayah mereka. Aksi massa tersebut dilakukan, Rabu (10/2)./SUDARNO AHMAD/EKSPRES[/caption] BUAYAN - Rencana pendirian pabrik PT Semen Gombong terus mendapatkan penolakan dari warga. Terlebih setelah Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Kebumen mengumumkan permohonan izin lingkungan PT Semen Gombong pada 28 Januari 2016 lalu. Masyarakat yang tinggal di kawasan Karst Gombong selatan makin kencang melakukan penolakan. Puncaknya, Rabu (10/2) ratusan warga yang tinggal di desa-desa terdampak rencana lokasi penambangan PT Semen Gombong menggelar unjuk rasa. Mereka melakukan konvoi kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil bak terbuka mendatangi kantor PT Semen Gombong di Desa Nogoraji, Kecamatan Buayan. Sepanjang perjalanan, ratusan warga dari Desa Sikayu, Karangsari, Rogodono, Banyumudal dan Nogoraji Kecamatan Buayan, itu memasang spanduk bernada penolakan terhadap rencana pendirian PT Semen Gombong di sejumlah lokasi strategis. Warga yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag) itu juga mendatangi Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kebumen dan BPMPT Kebumen untuk menyatakan penolakan terhadap izin PT Semen Gombong. Ketua Perpag Samtilar, menegaskan pihaknya meminta Pemkab Kebumen menolak permohonan izin lingkungan PT Semen Gombong. "Jika Pj Bupati atau nanti bupati terpilih yang akan dilantik menandatangani izin lingkungan PT Semen Gombong, maka kami anggap pejabat bersangkutan anti terhadap kemajuan kesejahteraan rakyat," kata Samtilar. Selain itu, pejabat yang menandatangani izin dinilai telah menyalahgunakan wewengangnya dengan mengabaikan aspirasi dan kepentingan rakyat. Tapi justru memfasilitasi kepentingan korporasi bermodal besar, yakni PT Semen Gombong. Penolakan masyarakat terhadap rencana eksploitasi kawasan karst Gombong selatan juga telah disampaikan pada agenda uji dokumen Amdal PT Semen Gombong di BLH Provinsi Jateng, beberapa waktu lalu. Lebih dari 1.700 warga menandatangani sebuah petisi penolakan operasionalisasi tambang karst yang telah dilayangkan kepada presiden, kementerian dan berbagai pemangku kebijakan terkait. Masyarakat khawatir, dampak lingkungan yang diakibatkan rencana penambangan di pegunungan karst Gombong. Pasalnya, PT Semen Gombong akan membangun pertambangan di sekitar sumber air permanen, sungai bawah tanah dan gua-gua, sehingga mengancam fungsi hidrologi pengunungan karst sebagai penampung alami air bawah tanah. Padahal, ada lebih dari 32 sumber mata air yang berasal dai kawasan karst Gombong yang sudah dimanfaatkan masyarakat sejak dulu baik untuk pertanian, perikanan, peternakan, dan rumah tangga. Sumber mata air pegunungan karst juga dimanfaatkan sebagai sumber air bersih untuk berbagai wilayah lain seperti Kecamatah Ayah, Gombong, Karanganyar, Adimulyo, Kuwarasan, Puring, Petanahan dan Klirong. Musim kemarau 2015 hampir 100 desa di Kebumen mengalami krisis air. Sikayu adalah salah satu desa di Kebumen yang tidak mengenal krisis air bersih karena tercukupi dari sumber air kawasan karst. Sumber mata air berasal dari sungai bawah tanah yang sudah membentuk jaringan lebih dari 11-25 juta tahun lalu di bawah kawasan karst. Jika sumber air itu terhenti atau berkurang debitnya akibat operasi penambangan maka bencana kekeringan di Kebumen akan bertambah parah. (ori/nun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: