20 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di Banjarnegara

20 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di Banjarnegara

Ilustrasi BANJARNEGARA - Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Banjarnegara masih sekitar 20 ribu unit. Untuk mempercepat penuntasan masalah ini, dialokasikan anggaran dari berbagai sumber. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Banjarnegara Tursiman mengatakan, dari data yang ada, jumlah RTLH masih sekitar 20 ribu unit. https://radarbanyumas.co.id/pendapatan-parkir-menurun-di-banjarnegara-target-pad-bakal-dikoreksi/ https://radarbanyumas.co.id/kasus-rtlh-masih-ngambang-di-kebumen/ "Dulu sekitar 35 ribu unit, berkurang 15 ribu unit," kata dia, Senin (24/5). Dia menjelaskan, ada beberapa anggaran yang digunakan untuk rehab RTLH. Yakni bersumber dari APBN, APBD I (provinsi) dan APBD I (kabupaten). Untuk APBN ada tiga program yaitu DAK, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Reguler dan BSPS Strategis. Nominal bantuan yang bersumber dari APBN yaitu Rp 20 juta per penerima. Tahun ini Kabupaten Banjarnegara memperoleh bantuan dari DAK untuk memugar 135 unit RTLH. Untuk BSPS Reguler masih dalam tahap usulan. Sedangkan untuk BSPS Strategis ada 1.143 penerima. Sementara besaran anggaran dari APBD I (Bankeu) Rp 12 juta. Untuk jumlah rumah tangga penerima bantuan masih dalam proses usulan. Sedangkan APBD II jumlah penerimanya Rp 168 penerima dengan nominal Rp 15 juta per unit RTLH. Lebih lanjut Tursiman mengatakan, kriteria penerima bantuan pemugaran RTLH ini yaitu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masyarakat tidak mampu yang rumahnya belum layak huni. (drn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: