Sejumlah Karaoke Diduga Buka, Satpol PP Banjarnegara: Sudah Ada 5 Tempat Kami Segel

Sejumlah Karaoke Diduga Buka, Satpol PP Banjarnegara: Sudah Ada 5 Tempat Kami Segel

BANJARNEGARA - Sejumlah karaoke di wilayah Kabupaten Banjarnegara diduga masih tetap beroperasi. Di pintu depan ada tulisan tutup, namun diduga beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Untuk itu, petugas terus melakukan patroli dan pemantauan terhadap karaoke tersebut. Jika saat razia Sat Pol PP mendapai karaoke tersebut masih beroperasi, akan ditutup. Kasat Pol PP Banjarnegara mengatakan sesuai dengan Surat Edaran Bupati, karaoke belum diizinkan untuk beroperasi. Selama masa pandemi Covid-19, karaoke di wilayah Kabupaten Banjarnegara dilarang beroperasi. Meskipun, pengelola masih mengantongi izin lengkap. Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19. https://radarbanyumas.co.id/sop-pembukaan-karaoke-disiapkan-dinporabudpar-tak-boleh-sediakan-pl/ https://radarbanyumas.co.id/penjual-miras-bandel-di-banjarnegara-diproses-hukum/ "Sudah ada lima tempat karaoke yang kami segel, kami tutup operasionalnya karena nekat buka selama masa pandemi Covid-19. Sesuai dengan pengamatan kami, ada beberapa karaoke yang masih curi-curi buka. Meskipun di pintu depan ada tulisan tutup tapi kami duga masih ada yg operasional secara sembunyi-sembunyi," jelasnya, Rabu (21/10). Dia mengatakan diduga ada empat tempat karaoke di wilayah Kabupaten Banjarnegara yang masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Karaoke tersebut tersebar, di wilayah kota dan kecamatan. Esti menambahkan pihaknya terus memantau tempat karaoke yang diduga masih beroperasi. "Terus kita pantau, kalau kedapatan operasi kami tutup," tegasnya. (drn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: