Ngetem, Mobil Pedagang Keliling Bakal Diciduk

Ngetem, Mobil Pedagang Keliling Bakal Diciduk

Masuk Kategori PKL, Ganggu Lalu-Lintas Trend berjualan keliling menggunakan mobil di banjarnegara, meningkat akhir-akhir ini. Dagangan yang mereka sediakan pun bervariasi, mulai dari makanan, pulsa, hingga barang dagangan layaknya di pasar. Mereka juga memiliki jadwal buka dan tutup layaknya kios atau toko yang menempati bangunan permanen. Hanya saja, saat tutup, kendaraanya sebagai medianya berdagang ikut dipindahkan layaknya pedagang kaki lima. Keberadaan mereka menjadi pro-kontra. Dari sudut pandang pelanggan, mereka cukup membantu. Pembeli tidak perlu menempuh tempat yang jauh. Pedagang menggunaan mobil keliling akan menyambangi lokasi terdekatnya. NGETEM : Mobil PKL keliling bakal ditindak karena dinilai mengganggu arus-lalu-lintas, Sebab mereka sering ngetem di lokasi tertentu. (HERU PRAYOGORADARMAS) Seorang karyawan yang berkantor di Jalan Mayjend Pandjaitan Banjarnegara, Wawan mengatakan, dirinya tak perlu jauh-jauh lagi saat ingin membeli pulsa atau kartu selular dengan hadirnya mobil keliling. Namun, tidak jarang mobil yang digunakan berdagang keliling menyebabkan terganggunya arus lalu-lintas. Seperti yang dikeluhkan pengendara mobil asal Kutaringin, Joko. Menurut dia, keberadaan mobil berdagang keliling juga mengundang kendaraan lain untuk memarkirkan kendaraan didekatnya saat membeli. “Jadi macet, terutama saat jam-jam sibuk,"ujarnya. Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Banjarnegara, Haryanto Agus menegaskan, berdagang n menggunakan mobil yang diparkirkan dibahu jalan tetap tidak dibenarkan. “Masuk kategori Pedagang Kaki Lima,” ungkapnya. Mereka juga bisa ditertibkan seperti layaknya PKL lainya, mengingat berdagang di bahu jalan. Selain melanggar peraturan yang ada, juga menimbiulkan gangguan umum. Seperti kemacetan, kebersihan, dan ketertiban. Dia berencana akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membahas hal tersebut. “Kemungkinan akan kami buatkan Perbup,” ujarnya. Menurut dia, Perbup perlu dibuat untuk menyesuaikan bertambahnya trend berjualkan dengan mobil keliling. (her)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: