Pembuatan e-KTP Tersendat Akibat Server Rusak

Pembuatan e-KTP Tersendat Akibat Server Rusak

Lambannya server menghambat pelayanan KTP Elektronik (E KTP). Sehingga antrean menjadi panjang. Masyarakat berharap segera dilakukan perbaikan agar pelayanan bisa lebih cepat. Wakil Ketua Komisi I, Abdul Mufid mengatakan lambannya server menghambat pelayanan pembuatan e-KTP. Kondisi ini membuat sejumlah masyarakat mengeluh ke wakil rakyat, dan pihaknya berinsiatif mengecek kebenarannya ke lokasi. "Server mengalami kerusakan," kata dia usai melakukan sidak, Rabu (10/1). Mufid menjelaskan server tidak hanya digunakan untuk pembuatan e-KTP . Namun juga keperluan pembuatan dokumen kependudukan lainnya. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dalam sidak, dalam satu hari ada sekitar 250 pemohon e-KTP. Meskipun demikian, dia mengapresiasi upaya Dindukcapil yang telah berupaya memberikan pelayanan dengan maksimal. Misalnya berinisiatif memperbaiki alat pencetak e-KTP yang rusak. Bupati Bamjarnegara, Budhi Sarwono atau Wing Chin mengatakan saat ini pengadaan server sedang dalam proses lelang. "Tidak rusak, cuma lambat. Server akan segera diganti yang baru, harganya sekitar Rp 200 juta," terangnya. Harga tersebut sudah termasuk untuk perawatan. Menurut dia, jika server sudah jadi maka pelayanan akan cepat. Waktu yang dibutuhkan untuk pengadaannya sendiri tergantung proses lelang. "Itu kan e katalog. Harganya sudah tercantum dalam e katalog," paparnya. (drn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: