Dewan Banjarnegara Desak Semua Buku Vulgar Ditarik

Dewan Banjarnegara Desak Semua Buku Vulgar Ditarik

BANJARNEGARA - Komisi IV DPRD Kabupaten Bajarnegara mendesak agar semua buku mata pelajaran Penjasorkes Kelas V yang mengandung bahasa vulgar ditarik. Sebab buku yag berisi konten tidak mendidik tersebut sudah terlanjur beredar, sehingga meresahkan orang tua dan kalangan pendidik. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjarnegara, Djarkasi mengatakan, beredarnya buku tersebut menunjukkan proses screening atau penyensoran buku yang akan diedarkan belum berjalan dengan baik. Penarikan mendesak dilakukan untuk mencegah ekses negatif yang bisa ditimbulkan. Apalagi buku yang beredar mencapai sebanyak 10.041 eksemplar. ”Jumlah siswa kelas V SD se Kabupaten Banjarnegara 12 ribuan, sehingga lebih dari 80 persen siswa yang dapat. Ini tentu mengkhawatirkan sebab di dalamnya berisi kalimat yang tidak pantas untuk siswa, apalagi untuk siswa kelas V,” ungkapnya. Penegasan itu dia sampaikan usai meminta klarifikasi dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Dindikpora) Kabupaten Banjarngara di gedung wakil rakyat, Senin (21/11). Djarkasi mengatakan, dari keterangan Dindikpora, hingga saat ini buku yang sudah ditarik sebanyak 5.000 eksemplar. ”Kita minta semua buku sudah ditarik pada hari Jumat pekan ini,” kata dia. Ke depan, dia meminta agar Dindikpora lebih selektif dalam melakukan penyensoran. “Harus ada guru yang diberi tugas khusus melakukan penyensoran. Kalau dibebankan pada satu orang, misal Kasi Kurikulum saja, tidak akan efektif. Sebab buku pelajaran di tingkat SD dan SMP banyak. Kontrol bisa dilakukan oleh guru dari KKG atau MGMP,” tandasnya. Kontrol menurut dia juga harus dilakukan pra cetak dan sebelum distribusi.Kepala Dindikpora Kabupaten Banjarnegara, Noor Tamami mengatakan, setelah buku ditarik, langkah selanjutnya akan mengumpulkan para guru terkait. ”Setelah ditarik, kita akan kumpul dengan teman-teman untuk membahas langkah selanjutnya,” paparnya. Menurut dia, buku tersebut dibuat agar bisa menjadi panduan bagi para siswa dalam mempelajari mata pelajaran Penjasorkes. Sebab buku semacam itu masih jarang. ”Saya yakin guru nawaitunya baik. Tapi orang kan bisa khilaf. Saya yakin guru tidak ada niat menjerumuskan,” ujarnya. Dia memberikan apresiasi kepada guru yang mau menulis buku tersebut. Namun karena ada kesalahan, pihaknya akan memberikan sanksi berupa teguran. (drn/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: