13 Titik Dipasang CCTV di Kota Cilacap untuk Tilang Elektronik

13 Titik Dipasang CCTV di Kota Cilacap untuk Tilang Elektronik

AWASI : Salah satu lokasi CCTV di area Terminal Bangga Mbangun Desa CILACAP - Satlantas Polres Cilacap mulai memberlakukan tilang Elektronik . Satlantas memasang kamera CCTV di sejumlah area yang memiliki kepadatan dan dianggap penting. "Ada 13 titik yang dipasangi CCTV untuk memantau pelanggar dan juga arus lalu lintas di sana," ujar Kepala Satlantas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Selasa (14/6) kemarin. Lokasi itu tersebar di wilayah pusat kota seperti di sekitar terminal dan alun-alun. Kemudian di wilayah Karangkandri, sedangkan di wilayah perbatasan ada di daerah Rawaapu dan Dayeuhluhur. Mekanismenya perangkat ETLE merekam pelanggaran lalu lintas, lalu mengirimkan barang bukti pelanggaran kepada Pusat Pengendali Lalu Lintas Nasional (NTMC). Kemudian petugas akan mengirimkan surat konfirmasi tilang. "Jangan kaget jika nanti akan menerima surat konfirmasi penilangan. Surat itu berdasar rekaman dari CCTV," kata dia. Ada enam tindakan yang menjadi sasaran tilang elektronik. Diantaranya pelanggaran lalu lintas, yang bermain ponsel saat berkendara, melawan arus lalu lintas, tidak memakai helm, berboncengan tiga orang menggunakan sepeda motor. Kemudian untuk kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman. (jul) https://radarbanyumas.co.id/cekrek-pelanggaran-tertangkap-kamera-surat-tilang-pun-datang/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: