Dispertan Cilacap Stop Pasokan Ternak

Dispertan Cilacap Stop Pasokan Ternak

RAPAT : Pertemuan lintas sektor untuk sosialisasi dan monitoring PMK Terutama Dari Daerah Terjangkit PMK CILACAP- Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Cilacap saat ini menghentikan pasokan hewan ternak dari daerah yang sudah terjangkit Penyakit Kuku dan Mulut (PMK). Dispertan untuk sementara waktu juga menghentikan pengadaan sapi maupun kambing dari luar daerah. Termasuk wilayah yang sudah terjangkit. "Kita hentikan dulu pengadaan hewan ternak dari daerah yang sudah terjangkit untuk antisipasi penularannya." ujar Kepala Dinas Pertanian Cilacap Susilan, Selasa (17/5), Menurut informasi di Kabupaten Purbalingga dan Banjarnegara sudah ada temuan kasus. Dia mengatakan, langkah yang diambil untuk pencegahan dengan mengadakan monitoring dan sosialisasi mengenai PMK ke peternak, pengepul dan rumah penyembelihan hewan (RPH). "Kita antisipasi penyebaran PMK yang dapat menjangkit. Khususnya hewan berkuku belah seperti sapi, kambing, kerbau, babi dan sejenisnya," kata Susilan. Dia memastikan, ternak-ternak di Cilacap masih aman. Susilan mengkalim bila dinas sudah melakukan antisipasi dan terjun ke lapangan untuk mewaspadai pergerakan sapi dan kondisi sapi yang ada di Cilacap. Agar pengawasan lebih maksimal, dinas pun mensosialisasikan tanda-tanda hewan yang terjangkit PMK. Itu dilakukan bekerjasama dengan Polri, TNI, serta berbagai pihak lainnya termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Cilacap. "Kita libatkan lintas sektor agar pengawasannya maksimal," lanjutnya. Diantara gejala PMK yang menyerang ternak yaitu mengalami demam tinggi, sulit makan, ada kepincangan, lesi di mulut (sariawan), dan ambruk, serta air liur banyak hingga berbusa. https://radarbanyumas.co.id/hewan-ternak-terpapar-pmk-akan-dimusnahkan-jika-tak-bisa-diselamatkan-lagi/ "Jika hewan yang terserang berat badannya turun dan kondinya kurus, sulit berjalan sehingga harga jualnya pun akan anjlok. Sebaiknya bagian yang terjangkit untuk tidak dikonsumsi,” pungkas Susilan. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: