Jalur Pelabuhan Cilacap Diperketat, ABK WNA Wajib Karantina, Cegah Omicron

Jalur Pelabuhan Cilacap Diperketat, ABK WNA Wajib Karantina, Cegah Omicron

DIJAGA KETAT: Perairan Laut Cilacap. CILACAP - Pemerintah Kabupaten Cilacap berupaya mengatasi masalah Covid-19. Salah satunya melakukan antisipasi penyebaran varian baru Omicron. Pasalnya penyebaran varian ini dinilai lebih cepat dan berbahaya. Berkaca dari pengalaman sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cilacap saat ini melakukan pengetatan di jalur pelabuhan dan dermaga lainnya. Terlebih saat ini varian baru tersebut sudah banyak menyebar di luar wilayah Indonesia. "Satgas memperketat dan melakukan pemantauan di Pelabuhan Tanjung Intan. Setiap ABK (anak buah kapal) WNA yang masuk ke Cilacap harus sesuai prosedur protokol kesehatan. Dengan melakukan tes covid dan karantina," kata Juru Bicara Satgas Covid-19, M Wijaya. Wijaya mengatakan, saat ini bagi ABK kapal barang seperti kargo dan lainnya tidak diperkenankan turun ke darat. Selain itu untuk aktivitas bongkar muat batu bara maupun minyak dilakukan di lepas pantai. https://radarbanyumas.co.id/soal-antisipasi-varian-covid-19-omicron-batasi-masuknya-wna-jadi-solusi-global/ Wijaya menambahkan, selain pengetatan di jalur pelabuhan, Satgas juga melakukan pengetatan di jalur udara. Seperti halnya di Bandara Tunggul Wulung Cilacap, setiap penumpang harus menunjukan bukti vaksin dan negatif PCR. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: